EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat saat ini sebanyak 76 juta pelajar di Indonesia telah memiliki rekening tabungan bank. Adapun realisasi ini setara dengan nilai Rp 27 triliun.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya mendorong agar setiap pelajar berusia di bawah 18 tahun memiliki minimal satu rekening tabungan bank.
“Saat ini sekitar 76 persen dari pelajar sudah memiliki rekening atau sudah sekitar 76 juta pelajar memiliki rekening dengan nilai Rp 27 triliun,” ujarnya saat webinar Kreasimuda, Selasa (23/8/2022).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan setiap pelajar mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai perguruan tinggi perlu memiliki rekening tabungan.
“Kegiatan inklusi finansial ini penting melibatkan pelajar karena kalau melibatkan pelajar berarti orang tuanya ikut terlibat sebagai pemberi uang saku anak,” ucapnya.
Ke depan, menurut dia, pemerintah akan meningkatkan inklusi keuangan pelajar untuk mendorong pelajar memiliki rekening tabungan. Hal ini bertujuan untuk mendorong daya tahan perekonomian.
Berdasarkan survei nasional literasi dan inklusi keuangan, tingkat inklusi keuangan di Indonesia telah mencapai 76,19 persen pada 2019 dan akan terus ditingkatkan.
“Kita lihat data OJK, tabungan masyarakat meningkat setiap tahun selama Covid-19 antara sekitar 10 persen. Ini kekuatan yang menambah likuiditas perbankan,” ucapnya.