Selasa 23 Aug 2022 20:54 WIB

BI Sebut Transaksi Berjalan Berpotensi Surplus 0,3 Persen PDB di 2022

Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada tahun ini akan tetap terjaga.

Red: Nidia Zuraya
Defisit Neraca Transaksi Berjalan
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Defisit Neraca Transaksi Berjalan

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebutkan neraca transaksi berjalan pada tahun 2022 berpotensi surplus 0,3 persen hingga defisit 0,5 persen dari PDB (produk domestik bruto). Sehingga kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada tahun ini akan tetap terjaga.

"Perkiraan tersebut terutama ditopang oleh harga komoditas global yang tetap tinggi, serta didukung kinerja penanaman modal asing (PMA) yang tetap kuat sejalan dengan iklim investasi dalam negeri yang terjaga," kata Perry dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Agustus 2022 di Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga

Saat ini, ia menilai kinerja NPI tetap baik sehingga menopang terjaganya ketahanan eksternal Indonesia. Pada kuartal II-2022, NPI mencatat surplus 2,4 miliar dolar AS ditopang oleh surplus transaksi berjalan yang meningkat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya dan perbaikan defisit transaksi modal dan finansial.

Perry membeberkan perkembangan terkini menunjukkan aliran investasi portofolio berangsur kembali masuk ke pasar keuangan domestik. Investasi portofolio pada Agustus 2022 hingga 19 Agustus 2022 mencatat modal asing masuk bersih net inflow sebesar 1,6 miliar dolar AS, setelah sebelumnya mencatat modal asing keluar bersih atau net outflow sebesar 2,1 miliar dolar AS pada Juli 2022.

Sementara itu, posisi cadangan devisa Indonesia akhir Juli 2022 tercatat sebesar 132,2 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor atau 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

"Posisi cadangan devisa tersebut juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor," tuturnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement