EKBIS.CO, JAKARTA -- Anggota DPR RI Kamrussamad mempertanyakan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi saat harga minyak dunia sedang turun. Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/8/2022), Kamrussamad menjelaskan dalam sepekan terakhir, minyak mentah berjangka Brent menetap di level 96,72 dolar AS per barel, naik 13 sen, sementara West Texas Intermediate AS berakhir 27 sen lebih tinggi pada level 90,77 dolar ASper barel.
"Dua hal itu menunjukkan minyak dunia mengalami penurunan 1,5 persen pada pekan ini," kata anggota Komisi XI DPR RI itu.
Di sisi lain kata dia, APBN Perubahan 2022 telah mengubah asumsi "Indonesian Crude Price (ICP)". Di mana sebelumnya, 63 dolar AS per barel menjadi 100 dolar AS per barel. Perubahan itu diikuti dengan peningkatan alokasi APBN untuk subsidi BBM.
"Di tengah harga minyak dunia yang sedang turun di bawah 100 dolar AS per barel, padahal asumsi ICP dalam APBN di angka 100 dolar AS per barel adalah hal yang sangat aneh, kalau pemerintah berencana menaikkan harga BBM subsidi," katanya.
Kamrussamad mengingatkan pemerintah untuk tidak gegabah mewacanakan rencana kenaikan BBM bersubsidi tersebut. Dia menegaskan APBN 2022 masih memiliki alokasi yang memadai untuk menanggung biaya subsidi BBM.
"Opsi kenaikan harga BBM subsidi bukanlah pilihan yang tepat saat ini," ujarnya.
Menurut dia, dasar rencana kenaikan itu karena membengkaknya beban subsidi BBM dari APBN hingga Rp 502 triliun karena APBN 2022 memang didesain sebagai penyangga bagi perekonomian masyarakat.
"Yang perlu dicatat, dari angka Rp 502 triliun itu yang dialokasikan sebagai subsidi energi sebesar Rp 208 triliun. Dan dari pagu subsidi BBM Rp 208 triliun pada 2022 belum semuanya terpakai," ungkapnya.