Kamis 01 Sep 2022 10:22 WIB

Target Inflasi 3,3 Persen pada 2023, Sri Mulyani: Sudah Pertimbangkan Harga BBM Subsidi

Pemerintah akan tetap mencari titik keseimbangan antara kebijakan fiskal dan moneter.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) menyerahkan laporan pemerintah terkait RUU tentang APBN TA 2023 kepada Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (kanan) dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (tengah) saat rapat paripurna DPR ke-3 masa persidangan I tahun 2022-2023 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Rapat paripurna tersebut beragenda tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2023 beserta nota keuangannya.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) menyerahkan laporan pemerintah terkait RUU tentang APBN TA 2023 kepada Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (kanan) dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (tengah) saat rapat paripurna DPR ke-3 masa persidangan I tahun 2022-2023 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Rapat paripurna tersebut beragenda tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2023 beserta nota keuangannya.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah menargetkan laju inflasi sebesar 3,3 persen pada 2023. Hal ini mempertimbangkan kenaikan harga komoditas pangan dan energi seperti BBM subsidi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan tetap mencari titik keseimbangan antara kebijakan fiskal dan moneter, serta melihat tren kenaikan harga BBM subsidi dan pangan. “Kita akan tetap mencari titik keseimbangan antara policy growth, inflasi, harga BBM subsidi, harga pangan itu semua dari sisi pada akhirnya growth dan keadilan pemerataan atau kesenjangan yang harus dikurangi,” ujarnya, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga

Menurutnya pemerintah berupaya mencari instrumen yang terbaik untuk mencari keseimbangan antara kebijakan fiskal dan moneter untuk mengelola laju inflasi di tahun depan. Meski begitu, dia menekankan perhitungan inflasi tidak bisa hanya mempertimbangkan satu faktor dari kenaikan harga BBM subsidi saja, melainkan harus melihat sektor ekonomi lain dari sisi pasokan dan permintaan (supply and demand).

"Kita akan lihat dalam situasi ekonomi yang saling berkaitan, ini kita tidak bisa kita membuat satu objektif single out yang dipisahkan seolah-olah dia eksklusif, kita dapat mencapai tujuan itu mungkin at the cost of other harus dibayar atau sacrifice," ucapnya.

Maka, kata dia, pemerintah akan mencoba melihat dan mengkalibrasi kembali berbagai model ekonomi dan data yang dimiliki Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik (BPS), Bappenas, dan kementerian lembaga lain.

"Konklusinya tentu kita berharap 3,3 persen itu bisa merepresentasikan berbagai faktor yang akan mempngaruhi inflasi tahun depan," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement