EKBIS.CO, JAKARTA -- Indeks Purchasing Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Agustus 2022 mencapai 51,7. Angka itu sedikit menguat dari 51,3 pada bulan sebelumnya.
PMI Manufaktur Indonesia terus menunjukkan peningkatan, di tengah menurunnya indeks tersebut di negara-negara Asia lainnya. Di antaranya Korea Selatan (49,8 pada Juli 2022 menjadi 47,6) dan Jepang (52,1 pada Juli 2022 menjadi 51,5).
Analisis S&P Global menunjukkan, terjadi perbaikan yang cukup kuat di sektor manufaktur dalam empat bulan terakhir. Hal ini didukung dengan produksi yang naik selama tiga bulan berturut-turut, dan menjadi gabungan tercepat dalam tujuh bulan.
Kemudian terjadi peningkatan permintaan dan ekspansi pesanan baru pada laju tercepat dalam enam bulan. “Peningkatan indeks PMI Manufaktur didorong oleh kenaikan penjualan dari permintaan domestik. Hal ini sebagai tanda bahwa upaya pemulihan ekonomi dari hantaman pandemi telah menunjukkan dampaknya,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi, Jumat (2/9).
Tekanan inflasi di sektor manufaktur, kata dia, juga berkurang. Ditandai dengan kenaikan harga input dan output yang lebih rendah. Kenaikan indeks PMI Manufaktur Indonesia juga turut andil dalam peningkatan penciptaan lapangan kerja pada bulan Agustus. Dengan adanya kenaikan volume pekerjaan baru, terjadi kenaikan jumlah bisnis yang belum terselesaikan pada Agustus.
Laporan menyebutkan, keseluruhan sentimen bisnis di sektor manufaktur Indonesia tetap bertahan positif di tengah harapan akan pemulihan berkelanjutan pada permintaan. Menanggapi hal tersebut, Menperin kembali mengingatkan perlunya antisipasi terhadap kondisi geopolitik Rusia-Ukraina yang memicu persoalan krisis pangan dan krisis energi. Dua hal ini berpengaruh terhadap pasokan komoditas bagi sektor manufaktur.
“Sektor industri manufaktur terus mengalami peningkatan investasi. Saya optimis tren ini akan berlanjut hingga akhir tahun. Karena itu kami upayakan agar hambatan-hambatan investasi yang ada bisa kami atasi,” ujar Menperin.
Selanjutnya, Kemenperin juga bertekad untuk terus memacu konsumsi domestik dengan memastikan produk-produk industri dalam negeri diserap sebesar-besarnya, salah satunya dengan belanja pemerintah melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
“Saya berpesan kepada para pelaku industri untuk terus meningkatkan kapasitas dan utilisasinya, membuat penyesuaian-penyesuaian, dan memastikan perusahaan industri mengambil manfaat dari kebijakan ini,” ujar Agus.
Ekonom S&P Global Market Intelligence Laura Denman menyebutkan, pertumbuhan yang lebih jelas pada output dan total pemintaan baru menunjukkan kesehatan ekonomi di masa mendatang. Perusahaan juga menyebutkan kondisi permintaan yang lebih kuat.
"Tekanan harga akibat inflasi juga diharapkan terus berkurang karena dampak Covid-19 yang terus menurun. Namun begitu, kepercayaan bisnis secara keseluruhan menurun dari posisi bulan Juli," jelasnya