Senin 05 Sep 2022 14:08 WIB

Harga Naik, Pemerintah Tetap akan Batasi Penjualan BBM Subsidi

Pemerintah sudah menambah kuota solar subsidi dan Pertalite.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Pengendara melintas di dekat papan informasi harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Yos Sudarso, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 mulai pukul 14.30 WIB.
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Pengendara melintas di dekat papan informasi harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Yos Sudarso, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 mulai pukul 14.30 WIB.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan pemerintah tetap akan melakukan pembatasan konsumsi BBM Subsidi. Meski kenaikan harga jual sudah dilakukan, namun tanpa pembatasan maka porsi beban subsidi di APBN tetap akan tinggi.

"Prinsip dari subsidi ini kan harusnya ke masyarakat yang berhak. Kita tetap berusaha untuk subsidi tepat sasaran," ujar Suahasil secara daring, Senin (5/9/2022).

Baca Juga

Suahasil menjelaskan sampai saat ini BBM subsidi masih dijual bebas. Meski ada kenaikan harga, namun tetap ada gap harga yang masih menjadi tanggungan APBN. Maka, opsi untuk melakukan pembatasan tetap akan dilakukan pemerintah.

"Kita berusaha lebih tepat sasaran, misalnya ya mobil bagus jangan dong beli Pertalite. Kalau kendaraan umum, kendaraan kecil masih boleh. Ini akan diatur lebih lanjut," ujar Suahasil.

Disisi lain, ia membenarkan bahwa pemerintah sudah melakukan penambahan kuota BBM subsidi, untuk solar dan Pertalite. Meski belum mendapatkan restu dari DPR, kata Suahasil, pemerintah sudah melakukan penambahan kuota ini mengingat konsumsi masyarakat yang meningkat.

Suahasil merinci, untuk Pertalite pemerintah menambah kuota dari 23 juta kiloliter menjadi 29 juta kiloliter. Sedangkan untuk Solar dari 15 juta kiloliter menjadi 17,4 juta kiloliter.

Dampaknya, kata Suahasil mau tidak mau memang pemerintah akan tetap menambah alokasi subsidi di APBN. Kata dia, dengan penambahan kuota ini maka beban APBN untuk subsidi BBM yang semula Rp 502 triliun naik menjadi Rp 698 triliun.

"Perhitungan tersebut sebelum kami memutuskan untuk menaikan harga jual BBM. Kenaikan harga kemarin cukup mengurangi beban APBN yang tadinya kami perkirakan menjadi Rp 698 triliun turun ke Rp 650 triliun," ujar Suahasil.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement