EKBIS.CO, JAKARTA--Meski pemerintah telah menaikan harga jual BBM Subsidi, Pertalite dan Solar dengan dalih menyelamatkan APBN namun hal tersebut tak akan terjadi jika BBM Subsidi masih dijual secara bebas. Apalagi, kenaikan harga jual BBM Subsidi juga dibarengi dengan kenaikan harga BBM Non Subsidi dalam hal ini Pertamax.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia Muhammad Faisal menilai pembatasan penyaluran BBM Subsidi tetap harus dilakukan. Justru, kata Faisal jika memang alasan pemerintah menyelamatkan APBN dari beban subsidi maka perbaikan penyaluran subsidi adalah hal yang paling dahulu perlu dilakukan.
"Justru pembatasan penyaluran BBM Subsidi itu yang harusnya lebih dulu. Karena jika tidak maka beban APBN tetap akan tinggi. Apalagi gap harga antara Pertamax dan Pertalite masih besar," ujar Faisal kepada Republika, Senin (5/9).
Sebelum harga Pertalite dinaikan, gap antara harga jual Pertamax dan Pertalite sebesar Rp 4.350 per liter. Hal itu menyebabkan kenaikan konsumsi yang luar biasa dari masyarakat berbondong ke Pertalite sehingga kuota Pertalite langsung tersedot habis.
Saat ini, gap harga antara Pertalite dan Pertamax malah melonjak menjadi Rp 4.500 per liter. Pasca pemerintah memberi restu kepada Pertamina menaikan harga dari Rp 12.000 per liter ke Rp 14.500 per liter.
"Potensi shiftingnya tetap ada. Mengingat saat itu yang membuat masyarakat berbondong Pertalite karena salah satunya dipicu dari kenaikan harga Pertamax," ujar Faisal.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan pemerintah tetap akan melakukan pembatasan konsumsi BBM Subsidi. Meski kenaikan harga jual sudah dilakukan, namun tanpa pembatasan maka porsi beban subsidi di APBN tetap akan tinggi.
"Prinsip dari subsidi ini kan harusnya ke masyarakat yang berhak. Kita tetap berusaha untuk subsidi tepat sasaran," ujar Suahasil secara daring, Senin (5/9/2022).
Suahasil menjelaskan sampai saat ini BBM subsidi masih dijual bebas. Meski ada kenaikan harga, namun tetap ada gap harga yang masih menjadi tanggungan APBN. Maka, opsi untuk melakukan pembatasan tetap akan dilakukan pemerintah.
"Kita berusaha lebih tepat sasaran, misalnya ya mobil bagus jangan dong beli Pertalite. Kalau kendaraan umum, kendaraan kecil masih boleh. Ini akan diatur lebih lanjut," ujar Suahasil.