EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah telah menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar dan Pertamax. Hal ini dikarenakan sejak awal tahun harga minyak mentah dunia terus merangkak naik. Bahkan pada Maret sempat menembus lebih dari 100 dolar AS per barel.
Terkait hal ini, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia yang juga Pengamat Ekonomi, Teguh Dartanto, mengatakan penyesuaian harga BBM merupakan kebijakan terbaik yang harus diambil agar APBN tidak defisit dan ini juga dilakukan disetiap periode Pemerintahan. Hal ini dikarenakan negara memikirkan dampak jangka panjang di tengah kenaikan harga minyak dunia yang melonjak tinggi agar APBN tidak mengalami defisit.
"Ketika Pemerintah sudah menaikkan harga BBM, implikasinya memang cukup banyak di dalam konteks makroekonomi. Yang pertama adalah fiskal APBN lebih sehat dan yang kedua memang dengan penyesuaian harga ini akan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak dan mengurangi impor BBM, sehingga mampu melonggarkan tekanan kepada nilai tukar," ujarnya.
Sementara itu, Pengamat ekonomi senior UGM yang juga mantan Kepala Wantimpres Sri Adiningsih menuturkan pentingnya untuk menjaga APBN agar tidak mengalami defisit. Pasalnya, APBN berfungsi bukan hanya untuk subsidi BBM, tetapi untuk memitigasi dampak pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian nasional.
“Keinginan pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM tentu didasarkan banyak pertimbangan. Kebijakan ini, bukan sekadar menjaga stabilitas APBN, melainkan juga memacu kesejahteraan masyarakat dan kesiapan dukungan anggaran bagi penyelesaian masalah lainnya”, tambahnya.
Hal yang sama juga disampaikan Direktur Eksekutif Next Policy, Fithra Faisal Hastiadi, bahwa berbagai indikator menunjukkan kondisi perekonomian Indonesia cukup solid untuk menghadapi dampak penyesuaian harga BBM bersubsidi.
Kondisi baik perekonomian Indonesia ini, diindikasikan dengan deflasi nasional yang diumumkan BPS babru-baru ini, yakni minus 0,21 persen pada kuartal II 2022.
“Ini adalah deflasi yang tersebsar setelah 2019. Artinya tekanan inflasi sudah mulai reda. Secara tahunan juga, inflasi pada bulan Agustus 4,69 persen, (dibanding) bulan Juli yang 4,9 persen, itu kan deflasi juga,” tutur Fithra Faisal.
Pemerintah sebaiknya memanfaatkan momentum ini untuk mengurangi beban subsidi BBM yang memang telah mengganggu stabilitas fiskal APBN.
“Artinya perekonomian kita sekarang lagi solid, tekanan inflasi tidak terlalu besar, cenderung turun, maka sekarang adalah momentumnya untuk penyesuaian harga BBM," ujar Fithra.