Sabtu 17 Sep 2022 16:36 WIB

Kemenkominfo Dorong Masyarakat Kuasai Lebih Dalam Tentang Digital Marketing

Digital marketing juga harus ditinjau dari perspektif keamanan digital.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Digital marketing atau pemasaran digital. Ilustrasi
Foto: opencolleges.edu
Digital marketing atau pemasaran digital. Ilustrasi

EKBIS.CO,  MEDAN -- Kemenkominfo mendorong masyarakat yang terjun memanfaatkan teknologi dalam mengembangkan usahanya untuk lebih memahami seluk beluk dunia digital. Bersama siberkreasi, Kemenkominfo menyelenggarakan rangkaian kegiatan webinar sejak 2021 yang ke-42 di bulan September ini untuk kelompok masyarakat atau komunitas di wilayah Sumatra dengan tema 'Konsep Bisnis Digital: Digital Marketing". Webinar tersebut dihadiri oleh lebih dari 1.300 orang dari berbagai kelompok masyarakat atau komunitas di wilayah Sumatra yang menghadirkan narasumber Rizki Nugroho, Podcaster & Co-Founder Paberik Soeara Rakjat; Syarif Maulana, Business Consultant & Praktisi Literasi Digital; serta Bayu Sutjiatmo, Ketua Prodi Perdagangan Internasional Politeknik APP Jakarta & Praktisi Literasi Digital. 

Dalam webinar tersebut, Rizki Nugroho membahas konsep digital marketing ditinjau dari perspektif cakap digital. "Dalam melakukan bisnis di era digital, pemasaran digital menjadi hal yang penting dilakukan agar bisnis kita dapat dilihat dan dijangkau oleh lebih banyak konsumen. Sebelum melakukan digital marketing ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Pertama, pahami produk dan target pasar dengan baik. Kedua, pilih tools yang paling sesuai dengan target konsumen dan kebutuhan bisnis. Terakhir, pilih metode pemasaran yang paling sesuai dengan target pasar," kata Rizki Nugroho, seperti dilansir pada Sabtu (17/9/2022).

Baca Juga

Syarif Maulana memperkaya pembahasan mengenai konsep digital marketing ditinjau dari perspektif etika digital. “Digital marketing merupakan suatu aktivitas promosi suatu produk atau jasa yang menggunakan media internet atau media sosial. Dalam melakukan digital marketing kita perlu memahami beberapa hal berikut agar konten yang kita buat tidak melanggar norma hukum dan etika. Pertama, hindari membuat konten promosi yang negatif. Kedua, berikan informasi yang jelas agar mudah dimengerti dan tidak menimbulkan mispersepsi. Terakhir, jujur dan menghindari plagiasi dalam membuat konten pemasaran", kata Syarif Maulana.  

Bayu Sutjiatmo melengkapi pembahasan mengenai konsep digital marketing ditinjau dari perspektif keamanan digital. "Dalam melakukan kegiatan pemasaran digital kita perlu waspada terhadap adanya potensi penipuan. Perlu diperhatikan beberapa tips keamanan digital, seperti interaksi dengan akun resmi atau memiliki centang biru, serta tidak sembarang memberikan informasi sebelum adanya perjanjian yang jelas”, ujar Bayu Sutjiatmo.

Dalam perjalanannya Program #MakinCakapDigital sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2021 yang lalu, berfokus pada peningkatan wawasan dan kecakapan digital masyarakat Indonesia yang diukur berdasarkan empat pilar digital, yaitu Kecakapan Digital, Etika Digital, Keamanan Digital, dan Budaya Digital.

“Pada tahun 2022 akan diberikan pelatihanliterasi digital kepada 5,5 juta masyarakat. Kinerja literasi digital pun mulai menunjukkan peningkatan dari segi kualitas. Peluang kecakapan digital tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal, mengingat kita memiliki potensi sumber daya manusia yang besar”, ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, dalam sambutan program Makin Cakap Digital beberapa waktu lalu, dilansir dari Antara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement