Senin 19 Sep 2022 20:42 WIB

Menteri ESDM dan Menhub Minta Pemda Alokasikan Insentif Kendaraan Listrik

Menteri ESDM meminta alokasi anggaran tak krusial Pemda bagi kendaraan listrik

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Pemerintah hendak mengakselerasi penetrasi kendaraan listrik di masyarakat dengan memberikan insentif. Salah satu yang didorong adalah Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran yang tak krusial untuk bisa menjadi insentif kendaraan listrik.
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Pemerintah hendak mengakselerasi penetrasi kendaraan listrik di masyarakat dengan memberikan insentif. Salah satu yang didorong adalah Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran yang tak krusial untuk bisa menjadi insentif kendaraan listrik.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah hendak mengakselerasi penetrasi kendaraan listrik di masyarakat dengan memberikan insentif. Salah satu yang didorong adalah Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran yang tak krusial untuk bisa menjadi insentif kendaraan listrik.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan dari sisi hulu insentif sudah diberikan pemerintah mulai dari insentif fiskal untuk mendorong pertumbuhan industri juga pajak nol persen untuk PPNBm. "Insentif ini sudah diberikan dari sisi hulu ya, insentif fiskal dll," ujar Arifin di Kementerian ESDM.

Ia berharap dengan insentif di hulu ini maka pabrikasi kendaraan listrik bisa semakin masif dan bisa menekan capital expenditure. Harapannya, dengan itu maka utilisasi pabrik bisa ditingkatkan dan makin menurunkan harga jual kendaaraan listrik.

Selain itu, kata Arifin dari sisi listrik juga PLN memberikan diskon tarif listrik bagi para pemilik kendaraan listrik ketika mereka melakukan charging di rumah.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan untuk bisa mengena langsung ke masyarakat memang butuh diakselerasi. Budi menilai, saat ini banyak Pemda yang ingin menjadikan kotanya lebih bersih. Maka, alokasi dana daerah bisa menjadi salah satu jalur untuk bisa diberikan insentif ke masyarakat.

"Kalau mereka mau, bisa kasih prioritas untuk pakai EV. Bisa aja dari anggaran tidak produktif digunakan untuk ini," ujar Budi.

Untuk memulai, saat ini pemerintah mengambil langkah lebih dulu dengan mengkonversi dan mengganti seluruh kendaraan dinas dan kendaraan operasional dengan kendaraan listrik. Hal ini sesuai dengan arahan presiden melalui Inpres Kendaraan Listrik menjadi Kendaraan Dinas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement