Senin 19 Sep 2022 22:14 WIB

Fintech Syariah Indonesia di Mata Global

Ketua AFSI menyebut semakin banyak pemain fintech syariah lokal diakui global

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Ronald Wijaya mengatakan semakin banyak pemain fintech syariah yang kinerjanya diakui secara global. Terbaru, Ethis dan ALAMI memperoleh penghargaan Global Islamic Finance Award (GIFA) 2022.
Foto: Lida Puspaningtyas/Republika
Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Ronald Wijaya mengatakan semakin banyak pemain fintech syariah yang kinerjanya diakui secara global. Terbaru, Ethis dan ALAMI memperoleh penghargaan Global Islamic Finance Award (GIFA) 2022.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan fintech syariah dan menduduki posisi strategis di dunia. Menurut laporan The Global Islamic Fintech Report (GIFT) 2022, Indonesia menempati posisi tiga dalam GIFT Index Score, setelah Malaysia dan Arab Saudi.

Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Ronald Wijaya mengatakan semakin banyak pemain fintech syariah yang kinerjanya diakui secara global. Terbaru, Ethis dan ALAMI memperoleh penghargaan Global Islamic Finance Award (GIFA) 2022.

"Memang sudah cukup layak Indonesia dapat perhatian ini, karena potensi ekonomi syariah Indonesia kedepan juga jauh lebih besar," katanya pada Republika, Senin (19/9).

Ronald mengatakan, fintech syariah sudah seharusnya memainkan peran yang lebih konkret dalam mendorong kemajuan ekonomi syariah nasional. Hingga akhirnya dapat berkontribusi pada perkembangan fintech syariah secara global.

Dengan kapitalisasi pasar yang mencapai 79 miliar dolar AS atau sekitar Rp 1.185,4 triliun secara global pada 2021, fintech syariah diproyeksi akan meningkatkan kapitalisasinya jadi 179 miliar dolar AS atau Rp 2.686 triliun pada 2026. Indonesia sendiri diprediksi mengalami kenaikan volume transaksi fintech syariah dari sekitar 4,24 miliar dolar AS atau sekitar Rp 63,6 triliun pada 2021 menjadi 11,26 miliar dolar AS atau Rp 168,9 triliun pada 2026.

Menurut laporan GIFT 2022, saat ini ada sekitar 375 fintech syariah secara global. Mereka juga menunjukan sinyal penguatan atau maturity. Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Indonesia menunjukan potensi sebagai leading hubs.

Ronald mengatakan, industri fintech syariah dalam negeri juga saat ini terus berkembang. Saat ini, jumlah fintech syariah yang terdaftar, berizin, dan tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ada sebanyak 22 fintech yang terdiri dari dua fintech syariah pembayaran, delapan peer to peer lending, dua securities Crowdfunding, dan delapan inovasi keuangan digital.

"Perkembangan di dalam negeri sangat baik, sekarang sudah banyak bermunculan fintech-fintech syariah baru yang sedang dalam proses pendaftaran di OJK," katanya.

Ia juga mengamati semakin banyak big player yang masuk ke sektor teknologi sehingga jadi potensi besar kedepannya. Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Eksekutif Securities Crowdfunding (SCF) AFSI, Budiman Indrajaya menyampaikan jumlah fintech syariah di Indonesia memang lebih banyak dibandingkan negara lain.

Namun demikian, skala kapitalisasinya masih lebih kecil dibanding negara lain. Jumlah fintech konvensional di Indonesia sendiri berjumlah lebih dari 100, sehingga porsi fintech syariah masih sangat kecil jika dibandingkan dengan para pemain konvensional di dalam negeri.

"Jadi potensi kita masih sangat besar, dengan jumlah yang ada saat ini saja kita sudah di rangking tiga, jadi kita punya peluang besar," katanya.

Malaysia yang menduduki posisi pertama dalam GIFT 2022 mendapatkan banyak dukungan baik dari keberpihakan masyarakat maupun regulatornya. Volume transaksinya di Malaysia dan Arab Saudi bisa sangat besar karena keberpihakan tersebut.

Dana-dana pemerintahan dan ritel lebih banyak ditransaksikan melalui institusi keuangan syariah, baik secara sukarela maupun kewajiban. Maka dari itu, kata Budiman, fintech syariah di Indonesia juga perlu terus meningkatkan kemampuan dan kelayakan agar dapat menikmati dukungan seperti itu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement