Selasa 06 Dec 2022 22:02 WIB

OJK Nyatakan, Fintech Syariah Berpeluang Besar di Tanah Air

Peluang fintech syariah Tanak Air didukung ekosistem syariah yang besar

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Gita Amanda
Fintech (ilustrasi).  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, layanan financial technology (fintech) syariah berpeluang besar di Indonesia.
Foto: flicker.com
Fintech (ilustrasi). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, layanan financial technology (fintech) syariah berpeluang besar di Indonesia.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, layanan financial technology (fintech) syariah berpeluang besar di Indonesia. Salah satu alasannya, mayoritas penduduk di negeri ini beragama Islam.

"Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar dari semua negara di dunia. Ada sekitar 229 juta orang atau 85 persen lebih dari total penduduk," ujar Moh Eka Gonda Sukmana dalam Webinar Bulan Fintech Nasional 2022 yang digelar Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Selasa (6/12/2022).

Baca Juga

Besarnya peluang fintech syariah di Tanah Air, lanjut dia, didukung pula oleh ekosistem ekonomi syariah yang besar. Ia menyebutkan, Indonesia merupakan destinasi wisata halal terbaik dunia menurut Standar Global Muslim Travel Index (GMTI) 2019.

"Jadi potensinya besar," katanya. Apalagi, sambung dia, adanya pertumbuhan usia produktif di Tanah Air. The Urban Middle Class Millenials pada 2017 memperkirakan, sampai 2030, generasi milenial mencapai 70 persen usia produktif.

Eka melanjutkan, tingginya riset dan regulasi terkait keuangan syariah turut mendorong peluang fintech syariah. Alasan lain, lanjutnya, Indonesia masuk dalam tiga besar negara di Governance Index for Trusts (GIFT) Index.

Baginya, potensi ekonomi digital di Tanah Air memang besar. Secara global saja, angka potensinya mencapai 146 miliar dolar AS pada 2025.

Selain itu, ujar dia, Indonesia menjadi negara keenam dengan jumlah startup terbanyak di dunia pada 2022. Totalnya menembus 2.384 startup.

Pengguna internet di dalam negeri pun semakin banyak. "Terdapat 205 juta atau sekitar 74 persen penduduk Indonesia telah tersambung ke internet. Secara rata-rata, mereka menggunakan internet lebih dari delapan jam sehari," jelas Eka.

Dewan Pengawas AFSI Harjono Sukarno menambahkan, pelaku ekosistem digital seperti fintech syariah dapat membantu menumbuhkan ekosistem nondigital seperti para pelaku usaha sektor halal di Indonesia. "Usaha itu harus memiliki kaidah semua halal," ujarnya pada kesempatan sama.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement