EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen. Ini menjadi kenaikan kedua sejak BI menaikan suku bunga pada Agustus 2022 sebesar 25 bps.
"Keputusan kenaikan suku tersebut sebagai langkah front loading, pre-emptive dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali pada sasarannya pada paruh kedua 2023," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG September 2022, Kamis (22/9).
BI juga menaikkan suku bunga deposit facility dan lending facility sebesar 50 bps menjadi 3,5 persen dan 5,0 persen. BI juga terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan fundamentalnya akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.
Perry mengatakan, BI juga terus perkuat respons bauran kebijakan untuk jaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional. Diantaranya, memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) tersebut untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya pada paruh kedua 2023.
Selain itu, memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah sebagai bagian untuk pengendalian inflasi dengan intervensi di pasar valas. Baik melalui transaksi spot, DNDF, penjualan surat berharga negara di pasar sekunder.
Melanjutkan penjualan dan pembelian di pasar sekunder, untuk perkuat stabilitas nilai tukar rupiah dengan meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investasi portofolio asing. Melalui kenaikan yield tenor jangka pendek sesuai kenaikan 7DRRR, yield jangka panjang lebih rendah.
"Dengan pertimbangan tekanan inflasi bersifat jangka pendek, dan akan kembali paruh kedua tahun depan," katanya.