EKBIS.CO, JAKARTA — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memastikan upaya dalam menghadirkan rumah pertama yang layak dan terjangkau bagi pesertanya. Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengungkapkan hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2016.
“BP Tapera memiliki program pembiayaan perumahan yang berwujud Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi para pesertanya,” kaya Adi dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (22/9/2022).
Dia menjelaskan program tersebut berupa pembiayaan jangka panjang yang dapat diberikan dalam bentuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Bangun Rumah (KBR). Begitu juga dengan Kredit Renovasi Rumah (KRR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Selain mengelola program KPR, KBR dan KRR, sejak tanggal 22 Desember 2021 BP Tapera juga ditunjuk sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) oleh Kementerian Keuangan. Selain itu juga resmi mengelola dana Fasilitas Likuiditas Pembiayan Perumahan (FLPP) yang sebelumnya dikelola oleh Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP).
Adi menjelaskan saat ini BP Tapera telah menyalurkan akad pembiayaan Tapera sebanyak 2.868 unit senilai Rp 428,87 miliar. Selain itu juga pengembalian tabungan dalam periode yang sama sebanyak 77.775 peserta senilai Rp 296,94 miliar.
Sedangkan dari FLPP telah tersalurkan dalam periode yang sama sebanyak 142.545 unit senilai Rp 15,84 triliun. “Semua manfaat dari pembiayaan perumahan ini akan bisa dinikmati oleh para peserta tapera, untuk itu kami harapkan untuk segera menjadi anggota Tapera dan segera lakukan pemutakhiran data,” jelas Adi.
Sementara itu, Dirjen Informasi dan Komunikasi Kementerian Kominfo yang juga merupakan Ketua Bakohumas, Usman Kansong mendukung upaya membangun awareness dan pemahaman masyarakat luas terkait Pogram BP Tapera ini. Usman mengatakan semua pihak terkait harus bersinergi dan berkolaborasi menyusun narasi yang tepat dan komunikasi timely based sesuai dengan segmentasi publik sehingga mampu membangun komunikasi publik yang bersahabat dan menjadi teman masyarakat di setiap saat.
Usman mengharapkan hal tersebut dapat dilakukan secara luas dan masif baik melalui website maupun media sosial yang dimiliki masing-masing kementerian atau lembaga. Dengan begitu sinergi dan kolaborasi bukan lagi sekedar wacana namun dapat diwujudkan.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna menyampaikan kehadiran BP Tapera menjadi solusi mengatasi masalah perumahan. “Para PNS dan masyarakat luas nantinya harus menjadi anggota BP Tapera, sehingga jumlah peserta bertambah dan masalah perumahan bisa teratasi dengan azas gotong royong,” jelas Herry.