Jumat 23 Sep 2022 14:02 WIB

Suku Bunga BI Naik, Sri Mulyani: Pilihan Tepat Hadapi Kondisi Ekonomi

Menkeu Sri Mulyani yakin langkah BI merupakan yang terbaik merespons kondisi saat ini

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemerintah menilai kebijakan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen merupakan pilihan tepat untuk menghadapi kondisi ekonomi. Hal ini mengingat gejolak ekonomi global dan adanya kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat atau The Fed.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemerintah menilai kebijakan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen merupakan pilihan tepat untuk menghadapi kondisi ekonomi. Hal ini mengingat gejolak ekonomi global dan adanya kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat atau The Fed.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menilai kebijakan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen merupakan pilihan tepat untuk menghadapi kondisi ekonomi. Hal ini mengingat gejolak ekonomi global dan adanya kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat atau The Fed.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya meyakini keputusan Bank Indonesia merupakan yang terbaik saat kondisi seperti ini. “Bank Indonesia pasti tahu apa yang akan dilakukan dalam kondisi ekonomi seperti saat ini,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Sebelumnya Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen. Hal ini menjadi kenaikan kedua sejak BI menaikan suku bunga pada Agustus 2022 sebesar 25 bps.

Baca juga : Rupiah Masih di Atas Rp 15 Ribu Meski BI Naikkan Suku Bunga

"Keputusan kenaikan suku tersebut sebagai langkah front loading, pre-emptive dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali pada sasarannya pada paruh kedua 2023," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG September 2022, Kamis (22/9/2022).

Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga deposit facility dan lending facility sebesar 50 bps menjadi 3,5 persen dan 5,0 persen. Bank Indonesia berupaya memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan fundamentalnya akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement