Jumat 23 Sep 2022 16:31 WIB

PNM Raih Penghargaan The Best SoE in Empowering Ultra-Micro

PNM secara konsisten memberikan tiga modal.

Red: Muhammad Hafil
PNM Raih Penghargaan <em>The Best SoE in Empowering Ultra-Micro</em>
Foto: Dok Republika
PNM Raih Penghargaan The Best SoE in Empowering Ultra-Micro

EKBIS.CO, DENPASAR --PT Permodalan Nasional Madani (PNM) meraih penghargaan Infobank The Best State-Owned Enterprise 2022 dalam kategori ‘The Best SoE in Empowering Ultra-Micro’ dalam acara Islamic Finance Summit 2022: Building Economic Resilience During Uncertainty by Strengthening Halal Industry di Bali, 22 September 2022. Penghargaan ini diberikan kepada PNM dengan predikat kinerja ‘Sangat Bagus’ sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja PNM yang memiliki kontribusi luar biasa terhadap pengembangan UMKM.

Peraih penghargaan dalam acara satu tahun sekali tersebut dinilai berdasarkan hasil rating Biro Riset Infobank dengan kriteria pertumbuhan usaha dan rasio keuangan penting. Penghargaan ini diterima secara langsung oleh Kindaris, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PNM.

Baca Juga

“Kami ucapkan terima kasih kepada Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Infobank dan  atas apresiasinya atas PNM. PNM secara konsisten memberikan tiga modal; modal finansial, intelektual dan sosial. Modal finansial diberikan melalui pembiayaan usaha produktif, modal intelektual melalui pendampingan antara lain pelatihan, berbagi info dan pengalaman, sedangkan modal sosial dengan memberikan fasilitas membangun hubungan antar-nasabah sehingga membentuk jaringan usaha kolektif untuk mempercepat pertumbuhan usaha nasabah. Penghargaan ini tentu menjadi pendorong semangat untuk kami Insan PNM dalam memberikan yang terbaik untuk UMKM dalam memajukan ekonomi kerakyatan melalui tiga modal tersebut” ujar Kindaris.

Sebagai informasi, hingga 23 September 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 141,61 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 12,7 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 4186 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMKM di 34 Provinsi, 443 Kabupaten/Kota, dan 5640 Kecamatan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement