Jumat 23 Sep 2022 22:05 WIB

Semen Indonesia Fasilitasi Pengolahan Limbah Perusak Ozon Pertama di Asia

Perseroan berupaya mengembangkan inovasi guna menjawab tantangan industri bangunan

Rep: novita intan/ Red: Hiru Muhammad
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk menyumbang Rp 522,34 miliar ke kas negara sepanjang 2021. Perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp 2,02 triliun pada 2021.
Foto: istimewa
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk menyumbang Rp 522,34 miliar ke kas negara sepanjang 2021. Perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp 2,02 triliun pada 2021.

EKBIS.CO,  JAKARTA-- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk melalui Nathabumi memiliki fasilitas pemusnahan bahan perusak ozon (BPO) pertama di Asia Tenggara. Nathabumi adalah unit bisnis Semen Indonesia yang menyediakan solusi pengelolaan limbah dan sampah yang berkelanjutan bagi sektor industri dan pemerintah kota.

Sekretaris Perusahaan Semen Indonesia Vita Mahreyni mengatakan Nathabumi memberikan layanan analisis limbah dan sampah, pengemasan dan transportasi limbah, persiapan dan co-processing limbah, pemanfaatan limbah, pelatihan pengelolaan limbah serta jasa pemetaan dan konsultasi mengenai limbah. Tersertifikasi untuk menangani limbah B3 dalam bentuk cair, padat maupun gas dengan metode co-processing, Nathabumi memanfaatkan suhu tinggi dalam tanur semen untuk memusnahkan limbah tanpa menyisakan residu apa pun.

Baca Juga

Nathabumi, juga menerima limbah BPO dalam bentuk cair maupun gas yang kemudian akan dimusnahkan dalam tanur semen dengan suhu hingga 1.500 derajat celcius secara stabil. Adapun proses pemusnahan BPO oleh Nathabumi dilakukan dengan teknologi yang aman dan ramah lingkungan serta disetujui oleh Protokol Montreal.

Nathabumi, kata Vita, telah membantu enam ratus perusahaan di Indonesia untuk mengelola limbah dan berkontribusi mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Adapun kolaborasi ini akan terus ditingkatkan sebagai upaya bersama menjaga bumi dan melindungi lapisan ozon.

Terhitung sejak 2007 hingga 2022, Nathabumi telah memusnahkan 100.15 ton BPO yang dapat merusak lapisan ozon atau telah membantu mencegah pelepasan gas rumah kaca setara 215.961 ton CO2 e.

“Sebuah kebanggaan bagi kami juga karena fasilitas ini merupakan yang pertama di Asia Tenggara. Layanan ini telah memiliki izin pengolahan BPO berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. S.88/Menlhk/Setjen/PLB.3/1/2020,” ujarnya dalam keterbukaan informasi perseroan, Jumat (23/9/2022).

Menurutnya perseroan  berupaya mengembangkan inovasi untuk menjawab tantangan industri bahan bangunan dan memberikan solusi kepada para pemangku kepentingan. Melalui fasilitas pemusnah BPO yang dioperasikan Nathabumi, perseroan turut ambil peran dalam upaya perlindungan lapisan ozon dan meminimalkan dampak pemanasan global demi menciptakan kehidupan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Diketahui, Menipisnya lapisan ozon menyebabkan meningkatnya radiasi ultraviolet matahari, terutama UV-B yang mampu mencapai permukaan bumi. Dari data dan pengamatan kondisi ozon di atmosfer, kondisi lubang pada lapisan ozon makin membesar dan sangat memprihatinkan.

Laporan ilmuwan Layanan Pemantauan Atmosfer Copernicus Uni Eropa, September 2021, menyebutkan, lubang ozon yang terbentuk setiap tahun di wilayah Kutub Selatan kini sudah lebih besar dari Antartika. Salah satu faktor utama yang membahayakan lapisan ozon adalah BPO, yang disebabkan pelepasan refrigerant ke udara dari peralatan seperti pendingin udara Substances (ODS). Maka itu, upaya pengelolaan lingkungan kini semakin mendesak pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha harus saling bahu-membahu menghadapi persoalan ini. 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement