Selasa 27 Sep 2022 21:59 WIB

Perawatan Konsumen Pengaruhi Ketahanan Galon AMDK

Kemenperin menyebut ketahanan galon AMDK bisa mencapai tiga tahun

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Air kemasan galon (ilustrasi). Pengamat pangan sekaligus Dosen dan Peneliti di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan dan Seafast Center Institut Pertanian Bogor (IPB), Nugraha Edhi Suyatma, mengatakan usia galon air minum dalam kemasan (AMDK) tergantung dengan treatment atau perlakuan dari para konsumen. Artinya, bagaimana mencuci galon itu saat menggunakan cucian kawat atau sebagainya.
Foto: Istimewa
Air kemasan galon (ilustrasi). Pengamat pangan sekaligus Dosen dan Peneliti di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan dan Seafast Center Institut Pertanian Bogor (IPB), Nugraha Edhi Suyatma, mengatakan usia galon air minum dalam kemasan (AMDK) tergantung dengan treatment atau perlakuan dari para konsumen. Artinya, bagaimana mencuci galon itu saat menggunakan cucian kawat atau sebagainya.

EKBIS.CO,  JAKARTA-- Pengamat pangan sekaligus Dosen dan Peneliti di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan dan Seafast Center Institut Pertanian Bogor (IPB), Nugraha Edhi Suyatma, mengatakan usia galon air minum dalam kemasan (AMDK) tergantung dengan treatment atau perlakuan dari para konsumen. Artinya, bagaimana mencuci galon itu saat menggunakan cucian kawat atau sebagainya.

“Jadi, perlakukan para konsumen lebih memengaruhi usia atau ketahanan daripada galon itu menjadi cepat rusak atau tidak,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Untuk melihat galon AMDK itu masih layak pakai atau tidak, menurut Nugraha, itu sebenarnya sangat mudah. Dia menyebut ada ciri-ciri yang bisa diperhatikan para konsumen. Di antaranya, dari integritas kemasannya apakah masih jernih atau tidak, ada atau tidaknya ada goresan di bagian dalam, dan apakah ada permukaannya masih halus atau tidak. 

“Jadi, usia galon itu bermacam-macam, ada yang hanya 2 sampai tiga tahun bahkan lebih, dan itu sangat tergantung penggunaannya dan bagaimana treatment-nya. Kalau penggunaannya bagus dan tidak ada garis atau mungkin tidak tergores dan terbentur mungkin itu bisa lebih lama lagi,” tukasnya. 

Sementara itu Pembina Industri dan Sub Koordinator Fungsi Industri Minuman Ringan dan Pengolahan Hasil Hortikultura Kementerian Perindustrian Pinke Arfianti Dwihapsari menambahkan usia galon AMDK itu sekitar dua tahun sampai tiga tahun.

“Perkiraan ini juga karena seringnya galon itu digunakan juga untuk mengisi air isi ulang dari depot-depot,” ucapnya.

Tapi, katanya, selama ini produsen memiliki kewajiban untuk mengawasi peredaran galonnya sendiri di pasar. Selain itu, pengawasan produk edar itu juga sudah ada di BPOM.  “BPOM sendiri  kan selalu memberikan pengawasan baik produk pangannya atau kemasannya. Mereka juga memiliki pengaturan dan kewajiban yang harus diikuti oleh produk yang beredar di pasar. Jadi, itu selalu diawasi,” katanya.

Ketua Umum  Asosiasi  Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (AMDK), Rachmat Hidayat, mengatakan belum ada perundang-undangan yang mengatur usia galon AMDK di Indonesia. Mengenai itu, lanjutnya, Aspadin sangat terbuka kalau pemerintah mau mengaturnya. “Ayo, sama-sama kita rembukkan secara scientific,” tukasnya. 

Namun, kata Rachmat, semua industri AMDK telah menyeleksi galon yang masuk secara fisik apakah ada yang bocor dan tergores. “Kalau tidak melampaui batas, galon itu lolos dan kemudian dilakukan pembersihan atau pencucian. Dan itu juga ada standar SNI-nya. Kemudian kita lakukan pengisian, itu semua wajib memenuhi semua syarat keamanan pangan. Jadi, kalau kami tidak menyeleksi galonnya, itu kami akan kena di SNI dan pengawasan izin edar, dan itu akan luar biasa impact-nya,” tukasnya.

Direktur Standardisasi Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sutanti Siti Namtini menambahkan galon guna ulang ini ada masanya, suatu saat harus diganti menggunakan galon baru. Ini ada ketentuannya. Karenanya ada kontrol ketat dari pemerintah. “Karenanya, AMDK galon guna ulang tersebut aman bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup di bumi,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement