EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan PT Freeport Indonesia masih akan melanjutkan operasional di Papua. Hal ini sesuai dengan kesepakatan di IUPK yang telah diteken bahwa perusahaan tersebut mengantongi 2x10 tahun masa kontrak.
"Sampai saat ini memang belum ada permintaan perpanjangan kontrak dari Freeport," ujar Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (30/9/2022).
Senada dengan Arifin, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaludin memastikan kontrak Freeport masih akan berlangsung hingga 2041. "Masih lama itu, masih sampai 2041," tambah Ridwan.
Arifin melanjutkan bahwa sampai saat ini hanya Freeport yang bisa mengoperasikan tambang emas di Papua sana. "Kalau nggak diperpanjang juga siapa yang mau nerusin. Cadangannya masih banyak belum ada juga yang mau masuk kesana," tambah Arifin.
Lagipula, kata Arifin dalam agenda transisi energi di Indonesia, tambang Freeport sangat dibutuhkan. Cadangan tembaga sebagai bahan baku Solar PV dan juga kendaraan listrik serta baterai dibutuhkan di dalam negeri.
"Itu masih sangat ekonomis untuk dikembangkan dan kita juga butuh dalam agenda transisi energi," ujar Arifin.