Kultur perusahaan yang nyaman untuk karyawan
Keterbukaan yang dilakukan oleh Fujifilm bukan hanya dikhususkan untuk faktor eksternal. Internal, keterbukaan pun menjadi sebuah kebiasaan. Di Fujifilm Indonesia, sikap terbuka langsung ditunjukkan oleh pimpinan perusahaan, yaitu Presiden Direktur Fujifilm Indonesia, Masato Yamamoto.
Masato memiliki langkah-langkah pendekatan tersendiri pada seluruh karyawan di Fujifilm Indonesia. Hal ini Ia lakukan untuk meminimalisir gap yang ada akibat perbedaan budaya ataupun jabatan.
Ia sadar bahwa menurut Teori Dimensi Budaya Hofstede, sebuah kerangka kerja yang digunakan untuk memahami perbedaan budaya antarnegara, Indonesia termasuk dalam budaya dengan jarak kekuasaan yang tinggi dan masih menganggap senioritas. Maka dari itu, Masato tak pernah segan untuk melakukan serangkaian pendekatan agar karyawannya tak segan dalam menyampaikan pendapat atau hanya sekedar berkomunikasi.
Salah satu langkah konkret yang Ia lakukan adalah dengan selalu membiarkan pintu ruangannya terbuka. Dengan pendekatan ini, hierarki di atas kertas hanya tertulis sebagai formalitas.
Contoh lain keterbukaan di Fujifilm Indonesia adalah di saat pandemi Covid-19 melanda dunia. Bisa dikatakan selama dua tahun, banyak usaha terkena dampak negatif dari pandemi yang tak berkesudahan ini, tak terkecuali Fujifilm Indonesia.
Langkah-langkah efisiensi saat itu perlu diambil oleh jajaran manajemen Fujifilm Indonesia. Tetapi langkah yang berat, dapat mudah dijalani dan diterima oleh seluruh karyawan. Caranya adalah dengan memaparkan kondisi dan situasi perusahaan secara terbuka dan kemudian memberikan pilihan solusi untuk kepentingan bersama. Tak ada keputusan krusial yang ditutupi oleh pihak manajemen.
"Transparansi inilah yang menjaga Fujifilm Indonesia terhindar dari konflik internal, baik vertikal maupun horizontal," tutur GM Finance & Accounting Fujifilm Indonesia, Rochadian Maulana.
Sikap keterbukaan yang ditunjukkan oleh Masato menjadi contoh bagi para jajaran manajemen dan karyawan, yang kemudian menjadi sebuah kultur perusahaan yang sehat. Berangkat dari pentingnya sikap keterbukaan, peran seperti "corporate culture translator" penerjemah kultur Jepang ke Indonesia, sangat dibutuhkan di Fujifilm Indonesia.
Uniknya, sebagai perusahaan yang berasal dari Jepang, di Fujifilm Indonesia, hanya ada Masato dan beberapa saja yang merupakan orang asli Jepang. Sehingga, peran "corporate culture translator" diberikan kepada para General Manager (GM) Fujifilm Indonesia.
Sebagai GM Fujifilm Indonesia, penting bagi mereka menyerap kultur Fujifilm Tokyo lalu menginternalisasikannya di Fujifilm Indonesia. Tujuannya agar nilai-nilai kultur Fujifilm Tokyo sama dengan nilai-nilai kultur Fujifilm Indonesia.
Metode kerja yang berfokus pada problem solving
Untuk terus dapat berinovasi, Fujifilm Indonesia memiliki metode kerja berbasis See, Think, Plan, and Do (STPD). Hal ini berbeda dengan kebanyakan perusahaan yang memiliki metode kerja berbasis Plan, Do, Check, Act (PDCA). STPD, sebuah metode yang diciptakan oleh Fujifilm pada tahun 2005, merupakan sebuah inovasi yang berfokus pada problem solving.
STPD merujuk pada cara kerja karyawan berprestasi yang mampu mengatasi sejumlah persoalan saat itu. Secara jangka panjang, tujuan dalam menggunakan metode kerja ini agar meningkatkan produktivitas, omzet, dan profit perusahaan.
"STPD digunakan sebagai tool untuk problem solving," kata GM Corporate Affairs Fujifilm Indonesia Rudy Handojo.
Penggunaannya diterapkan dalam pekerjaan harian para karyawan. Misal, ada karyawan yang tidak mencapai target, karyawan tersebut tidak akan langsung dihakimi oleh atasan. Dengan adanya metode STPD, karyawan tersebut akan diajak berdialog untuk mencari solusi bersama. Dengan pendekatan metode kerja seperti ini, karyawan menjadi lebih terbuka tentang permasalahan-permasalahan yang dihadapi, tanpa harus merasa khawatir akan diberikan sanksi.
Kinerja karyawan pun secara otomatis akan semakin menjadi efektif karena fokus dalam mencari solusi, bukan terkungkung dalam permasalahan. Efek samping dari metode kerja ini secara jangka panjang, membentuk iklim kerja yang suportif, menghilangkan ruang untuk saling menyalahkan.
Untuk mendukung metode kerja STPD, Fujifilm Indonesia memiliki kode etik. Kode etik yang telah disusun dibuat menjadi panduan dalam bekerja, bukan aturan kaku untuk mendikte karyawan.
Karyawan pun secara sukarela menaati kode etik yang telah ditetapkan, tanpa adanya paksaan. Kesadaran ini dilakukan karena hadirnya kultur perusahaan yang terbuka, adil, dan tidak memihak. Sehingga karyawan berkerja secara profesional dan menjaga integritas dalam bekerja agar dapat menciptakan iklim kerja yang nyaman untuk semua.