Senin 03 Oct 2022 20:14 WIB

Hari Kota Dunia, PUPR Lanjutkan Penanganan Kawasan Kumuh

Kementerian PUPR telah tangani 7.257 ha kawasan kumuh sejak 2020

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Seorang ibu Indonesia memasak di rumahnya di kawasan kumuh di Jakarta. Dalam memperingati Hari habitat Dunia pada 3 Oktober dan Hari Kota Dunia pada 31 Oktober 2022, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan komitmennya untuk melanjutkan penanganan kawasan kumuh. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan penanganan kawasan atau permukiman kumuh sudah dilakukan sejak 2020 hingga 2022 seluas 7.257 hektare.
Foto: EPA-EFE/Bagus Indahono
Seorang ibu Indonesia memasak di rumahnya di kawasan kumuh di Jakarta. Dalam memperingati Hari habitat Dunia pada 3 Oktober dan Hari Kota Dunia pada 31 Oktober 2022, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan komitmennya untuk melanjutkan penanganan kawasan kumuh. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan penanganan kawasan atau permukiman kumuh sudah dilakukan sejak 2020 hingga 2022 seluas 7.257 hektare.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Dalam memperingati Hari habitat Dunia pada 3 Oktober dan Hari Kota Dunia pada 31 Oktober 2022, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan komitmennya untuk melanjutkan penanganan kawasan kumuh. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan penanganan kawasan atau permukiman kumuh sudah dilakukan sejak 2020 hingga 2022 seluas 7.257 hektare. 

"Angka capaian ini melebihi melebihi target pada periode tersebut dan akhirnya masih ada sisa 4.170 hektare (yang harus ditangani hingga 2024)," kata Diana dalam konferensi pers di Gedung Kementerian PUPR, Senin (3/10/2022). 

Diana menuturka sisa target penanganan kawasan kumuh di Indonesia tersebut harus dapat dicapai dengan kolaborasi pentahelix. Dengan begitu, penanganan kawasan permukiman kumuh tidak hanya menggunakan anggaran APBN. 

"APBN sudah memberikan contoh sejak 2012. Pemerintah daerah juga harus bisa melaksanakan sendiri. Bisa berkolaborasi dengan pihak lain dalam pengentasan kemiskinan ekstrem," jelas Diana. 

Penetapan tujuh indikator kumuh tertuang pada Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Diana menuturkan hal tersebut diindaklanjuti dengan melaksanakan berbagai program seperti Kotaku, PISEW, Sanimas, Pamsimas, dan BSPS. 

"Beberapa capaian dari kolaborasi dalam penataan kawasan kumuh ini dapat dijumpai antara lain di Kelurahan Semanggi Kota Surakarta, Desa Ketapang Mauk Kabupaten Tangerang, Kabupaten pemalang, Paris Nanas di Pontianak, Kampung Bugis Kota Tanjungpinang, dan Kelayan Barat Kota Banjarmasin yang melibatkan DAK terintegrasi," ungkap Diana. 

Diana mengharapkan peringatan Hari Habitat dan Kota Dunia 2022 dapat mendorong kolaborasi serta keterlibatan aktif dari berbagai stakeholders. Khususnya dari pemerintah pusat, daerah, lembaga organisasi masyrakat, akademisi, komunitas peduli lingkungan, sektor swasta,d an generasi muda. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement