EKBIS.CO, JAKARTA -- Dalam rangka meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional di era transisi energi, Pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing investasi hulu migas agar dapat bersaing dengan negara lain. Perbaikan kemudahan berinvestasi hulu migas serta insentif terus diberikan agar investor tertarik untuk masuk dan mengelola potensi hulu migas di Indonesia.
Saat ini terkait investasi hulu migas yang menjadi issue antara lain kepastian hukum yaitu revisi UU Migas, aspek perizinan, insentif fiskal untuk menunjang keekonomian (perbaikan split, Domestic Market Obligation free full price dan lainnya), kemudian insentif perpajakan terkait implementasi UU dan Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan dan revisi PP 53/2017 serta PP 27/2017. Isu lain terkait hulu migas adalah perbaikan skema KSO yang mencakup antara lain baseline, tidak ada Cost Recovery Cap, sliding scale split sampai 15 persen dan lainnya.
“Pemerintah terus melakukan koordinasi lintas instansi untuk mendiskusikan dan mencari apa saja yang bisa dilakukan perbaikan dalam rangka meningkatkan iklim investasi hulu migas. Terkait isu yang menjadi kendala tersebut telah dilakukan beberapa hal seperti masukan ke Badan Keahlian DPR terkait RUU Migas. Adapun untuk perizinan SKK Migas melalui one door service policy (ODSP) telah membuat proses penerbitan rekomendasi perizinan menjadi lebih cepat yaitu 1,02 hari kerja. Kita juga sudah menyampaikan usulan percepatan perizinan industri hulu migas,” kata Plt Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Mohammad Kemal, Rabu (5/10/2022).
Kemal menambahkan bahwa terkait insentif fiskal untuk menunjang keekonomian, telah diaplikasikan di KKKS EMCL, PHM, PHSS, PHKT. Adapun untuk insentif perpajakan, saat ini rancangan PP sedang dalam tahap harmonisasi serta pembahasan rancangan revisi PP 53/2017 dan PP 27/2017. Langkah maju terus dilakukan oleh instansi terkait hulu migas.
“Kita membutuhkan dukungan seluruh stakeholder karena Keberhasilan industri hulu migas adalah keberhasilan kita bersama, terlebih saat ini investasi energi baru dan terbarukan (EBT) dan Migas semakin bersaing. Upaya memperbaiki iklim investasi hulu migas tentu tidak mudah, karena juga bersaing dengan negara-negara lain,” ujar Kemal.
Dalam jangka panjang, kegiatan eksplorasi terus digencarkan karena akan memberikan dampak jauh melampaui tahun 2030 sebagai upaya mendukung keberlanjutan industri hulu migas di Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan produksi migas nasional dari cadangan migas yang ada, Pemerintah dan SKK Migas terus menggencarkan kegiatan eksplorasi.
“Sekarang saat yang menantang sekali di industri hulu migas, ada visi besar, butuh dukungan termasuk pemberitaan positif dari media. Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan media selama ini. Kami menyadari bahwa upaya mendorong perbaikan di iklim investasi, sudah banyak produk regulasi yang bisa dikeluarkan, tapi harus dingat dalam memperbaiki ada persaingan dengan negara lain,” imbuh Kemal.
SKK Migas terus berupaya meningkatkan agresivitas dan jumlah kegiatan utama hulu migas. Hingga September 2022, kegiatan pengeboran sumur pengembangan, workover dan well service yang sudah diatas target. Hingga September 2022 pengeboran sumur mencapai 543 sumur atau 61 persen dari target yang mencapai 890 sumur pengembangan atau sudah mencapai 113 persen dibandingkan capaian tahun 2021 yang sebesar 480 sumur pengeboran pengembangan. Kegiatan workover sudah mencapai 85 persen dari target dan well service sudah mencapai 76 persen dari target.