Kamis 06 Oct 2022 14:57 WIB

Kementan Luncurkan Vaksin PMK Lokal Bulan Ini, Produksi 1 Juta Ton

Produksi vaksin dilakukan oleh Pusat Veteriner Farma Kementan di Surabaya.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Dokter hewan memeriksa kesehatan sapi sebelum penyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK). ilustrasi
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Dokter hewan memeriksa kesehatan sapi sebelum penyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK). ilustrasi

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) bakal meluncurkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) lokal pada bulan ini. Produksi vaksin dilakukan oleh Pusat Veteriner Farma Kementan di Surabaya.

Kepala Pusvetma Kementan, Edi Budi Susila, mengatakan, vaksin PMK lokal sudah dinyatakan lolos uji tahap I dan tahap II. Saat ini, Pusvetma tengah dalam proses produksi dan persiapan untuk peluncuran produk.

Baca Juga

"Target produksi sekitar 1 juta ton sampai dengan Desember 2022. Rencana launching bulan ini," kata Edi saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (6/10/2022).

Edi menjelaskan, untuk sementara produksi vaksin akan langsung dilakukan oleh Pusvetma. Indonesia sudah memiliki pengalaman dalam memproduksi vaksin PMK secara mandiri pada era sebelum 1990-an. Di mana, saat itu belum dinyatakan bebas vaksin PMK setelah akhirnya dinyatakan bebas pada 1990 setelah 103 tahun lamanya berjibaku melawan virus

Meski demikian, agar produksi vaksin lokal dapat ditambah, Pusvetma berencana untuk menggandeng pihak swasta dalam produksi vaksin lokal. "Untuk peningkatan kapasitas produksi, akan kami kerjasamakan dengan swasta," katanya.

Soal pendistribusian vaksin lokal, Edi mengatakan, pihaknya akan mengikuti instruksi dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan selaku otoritas veteriner nasional.

Sementara menunggu produksi vaksin lokal, Kementan tengah mendatangkan 29,6 juta dosis vaksin PMK impor dari tujuh negara. Yakni Perancis, China, Brazil, Argentina, India, Rusia, dan Jerman.

Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, Nuryani Zainuddin, menuturkan, jumlah vaksin impor tersebut sesuai dengan hasil kesepakatan dalam Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo.

"Proses pemasukan sedang berlangsung sampai 29,6 juta dosis dan akan selesai sampai November ini," kata Nuryani kepada Republika.co.id.

Adapun nama produk, jenis, dan asal negara vaksin PMK yang diimpor diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 738 Tahun 2022 tentang Jenis Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku yang ditetapkan oleh Menteri Pertanian pada 3 Oktober 2022.

Seluruh vaksin yang diimpor tersebut sesuai dengan serotipe virus PMK yang mewabah di Indonesia, yakni serotipe O.

Sebelumnya, Kementan telah mendatangkan 3 juta dosis vaksin PMK impor asal Perancis pada Juni lalu. Saat itu, vaksinasi dilakukan sekaligus untuk mengamankan ketersediaan ternak sapi dan kambing dalam perayaan Idul Adha.

Mengutip data terakhir Krisis Center PMK pada Kamis (6/10/2022) Pukul 12.07, tercatat sebanyak 3.663.609 ternak telah mendapatkan vaksinasi. Vaksin PMK diberikan ke ternak sapi potong, sapi perah, kerbau, kambing, domba, dan babi. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement