EKBIS.CO, KUPANG -- Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang melaporkan, hingga awal Januari 2023 Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang Yulius Umbu Hungar di Kupang Rabu, mengatakan, sejak Pemerintah Indonesia menetapkan PMK sebagai wabah secara nasional ada 27 provinsi di Indonesia terpapar PMK.
"Dari 27 provinsi itu ada kurang lebih 312 kota yang tertular PMK dan sampai saat ini NTT masih bebas," katanya, Rabu (4/1/2023).
Ia juga menjelaskan, sejak PMK ditetapkan sebagai wabah lebih dari 580 ribu ekor ternak di Indonesia terpapar dan mati. Keberhasilan menekan masuknya wabah PMK di NTT, menurut dia, berkat perlindungan maksimal terhadap penyebaran penyakit yang dilakukan secara masif di pintu masuk maupun pintu keluar seperti bandara, pelabuhan, terminal, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Dengan masih berada di zona hijau PMK, NTT menjadi satu-satu provinsi yang masih bisa mengirimkan ternak sapi atau hewan berkuku belah lainnya ke provinsi lain di Indonesia. Penetapan NTT sebagai provinsi zona hijau oleh pemerintah pusat ini, lanjutnya, juga setelah dilakukan pengambilan sampel terhadap 10 ribu ekor ternak di sejumlah desa di seluruh NTT dan dinyatakan tidak ada satu ekor pun yang terdeteksi PMK.
Kondisi ini tentunya, kata Umbu, sangat menguntungkan para peternak di NTT karena pasokan sapi mereka bisa dikirim ke DKI Jakarta, Sumatra, bahkan hingga ke Kalimantan.
Berdasarkan data IQFast, selama 2022, keluarnya hewan dari Karantina Pertanian Kupang mencapai 154.078 ekor ternak, dengan rincian 14 rusa, 1.623 kerbau, 46.053 kambing, 416 domba, 12.593 babi, dan 93.393 sapi.