Jumat 07 Oct 2022 11:58 WIB

Menko Luhut Siapkan Payung Hukum Baru Dukung Aksi Belanja Produk Dalam Negeri

Payung hukum ini juga menjadi salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi.

Red: Nidia Zuraya
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tengah menyiapkan payung hukum baru untuk mendukung implementasi aksi afirmasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) berupa RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik. (ilustrasi)
Foto: dok. Humas Pertamina Balongan
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tengah menyiapkan payung hukum baru untuk mendukung implementasi aksi afirmasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) berupa RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik. (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tengah menyiapkan payung hukum baru untuk mendukung implementasi aksi afirmasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) berupa RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik. Payung hukum yang nanti akan disahkan itu diharapkan juga menjadi salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi.

"Mari bersama-sama kita realisasikan seluruh komitmen pada aksi afirmasi ini untuk mencapai dampak ekonomi di kisaran 1,5 - 1,7 persen, dengan penyerapan sampai dengan 2 juta tenaga kerja," kata Menko Luhut dalam Business Matching Tahap IV Belanja PDN, sebagaimana keterangan di Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga

Ia menyampaikan apresiasi atas pencapaian terget belanja PDN dan adanya pencapaian yang sudah melebihi target terkait produk yang sudah tayang dalam e-katalog. Realisasi belanja PDN per 5 Oktober 2022 telah mencapai Rp 487 triliun, melewati target Rp 400 triliun yang dicanangkan.

"Di awal belanja PDN kita targetkan sebesar Rp400 triliun, namun saat ini sudah terealisasi Rp487 triliun dari komitmen Rp950 triliun," ujarnya.

Ada pun hingga 2 Oktober 2022, berdasarkan data LKPP, total ada 1,34 juta produk yang tayang di katalog elektronik dengan rincian 811.466 produk di e-katalog nasional, 189.935 produk di e-katalog sektoral, dan 338,561 produk di e-katalog lokal. Produk tersebut disediakan oleh 29.953 penyedia yang secara rinci terdiri dari 19.393 UMK, 2.030 usaha menengah, 8.285 non-UMKM, dan 245 penyedia tidak terdefinisi.

"Untuk pencapaian 1,3 juta produk tayang di e-katalog, melebihi target dari Bapak Presiden sebanyak 1 juta produk. Saya optimis dengan tren seperti ini, hingga akhir tahun dapat lebih dari 1,5 juta produk, terutama produk UMK dan koperasi," katanya.

Lebih lanjut, gerakan aksi afirmasi PDN yang sedang dilakukan oleh pemerintah merupakan suatu terobosan yang baik. Inovasi melalui digitalisasi dan konsolidasi belanja melalui e-katalog telah mendukung efisiensi belanja yang dapat menurunkan korupsi dan biaya transaksi.

Sebagai contoh, kata dia, konsolidasi pengadaan laptop dalam negeri untuk keperluan media pendidikan dan administrasi perkantoran yang dilakukan pada Juli lalu, dapat meningkatkan efisiensi hingga mendekati 30 persen. Terlebih dengan telah diluncurkannya produk Kartu Kredit Pemerintah Domestik, dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pembayaran.

"Tentu agar upaya kita berkelanjutan, perlu akselerasi beberapa komitmen yaitu membeli dan menggunakan produk dalam negeri, dan komitmen menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Domestik pada awal 2023," kata Menko Luhut.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement