Senin 10 Oct 2022 21:52 WIB

Sri Mulyani Optimistis Indonesia Jadi Negara Maju pada 2045

Sri Mulyani sebut butuh fondasi serta reformasi tata kelola untuk jadi negara maju

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemerintah mengaku optimistis Indonesia bisa menjadi negara maju pada 2045. Saat ini pemerintah bersama DPR sedang menyusun rancangan undang-undang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (RUU PPSK).
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemerintah mengaku optimistis Indonesia bisa menjadi negara maju pada 2045. Saat ini pemerintah bersama DPR sedang menyusun rancangan undang-undang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (RUU PPSK).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah mengaku optimistis Indonesia bisa menjadi negara maju pada 2045. Saat ini pemerintah bersama DPR sedang menyusun rancangan undang-undang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (RUU PPSK).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dibutuhkan fondasi yang kuat serta reformasi bagi tata kelola dan kelembagaan, untuk menggapai cita-cita tersebut."Indonesia memiliki aspirasi dan cita cita sebagai high income country. Insya Allah (akan terwujud) pada 2045," ujarnya saat webinar Profesi Keuangan Expo 2022,” Senin (10/10/2022).

Sri Mulyani menjelaskan RUU tersebut akan mengatur lima pilar. Pertama, peningkatan akses data keuangan. Kedua, perluasan sumber pembiayaan jangka panjang. 

Ketiga, peningkatan daya saing dan efisiensi. Keempat, pengembangan instrumen dan memperkuat mitigasi risiko dan kelima meningkatkan perlindungan investor dan konsumen.

“Kelima pilar tersebut tentunya membutuhkan kualitas sumber daya manusia yang baik, yaitu profesi keuangan yang memiliki kompetensi dan integritas,” jelasnya.

Sri Mulyani juga menyebut sebuah negara hanya akan bisa maju apabila memiliki sektor keuangan yang kuat. Dia menilai Indonesia juga perlu membangun dan memperkuat tata kelola pelaporan keuangan serta pengawasan sektor jasa keuangan.

"Sektor keuangan akan menjadi tulang punggung sekaligus aliran darah bagi perekonomian untuk mencapai kemajuan secara berkelanjutan," ucapnya.

Ke depan Sri Mulyani berharap, melalui RUU PPSK, sektor keuangan Indonesia menjadi semakin maju, inovatif, efisien, inklusif, stabil, kuat, dan bisa dipercaya oleh para investor serta masyarakat. Maka itu, Sri Mulyani mengajak seluruh institusi dan elemen masyarakat bisa ikut mendukung dan mengawal perwujudan omnibus law sektor keuangan.

"Cukup banyak hal yang akan diatur dalam RUU ini, mulai dari industri perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, fintech, keuangan berkelanjutan, SDM sektor keuangan, pelaporan keuangan, hingga akses pembiayaan bagi UMKM," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement