Kamis 13 Oct 2022 14:19 WIB

RUPSLB BTPN Syariah Tetapkan Ongki Wanadjati Dana Jadi Komisaris

Selama 40 tahun, Ongki telah menyumbangkan pengalaman luas di sektor perbankan

Red: Gita Amanda
(dari kiri ke kanan) : Arief Ismail, Direktur Kepatuhan BTPN Syariah bersama dengan Ongki Wanadjati Dana, Komisaris Yang Baru Diangkat, dan Ikhwan Abidin, Dewan Pengawas Syariah, tengah berbincang sesaat setelah acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank BTPN Syariah Tbk pada Kamis, 13 Oktober 2022 di Jakarta. Dengan bergabungnya Pak Ongki ini, Insya Allah, membawa BTPN Syariah semakin dapat mewujudkan aspirasi Sharia Digital Ecosystem for unbanked di Indonesia, lebih cepat.
Foto: BTPN Syariah
(dari kiri ke kanan) : Arief Ismail, Direktur Kepatuhan BTPN Syariah bersama dengan Ongki Wanadjati Dana, Komisaris Yang Baru Diangkat, dan Ikhwan Abidin, Dewan Pengawas Syariah, tengah berbincang sesaat setelah acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank BTPN Syariah Tbk pada Kamis, 13 Oktober 2022 di Jakarta. Dengan bergabungnya Pak Ongki ini, Insya Allah, membawa BTPN Syariah semakin dapat mewujudkan aspirasi Sharia Digital Ecosystem for unbanked di Indonesia, lebih cepat.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTPN Syariah menetapkan Ongki Wanadjati Dana sebagai dewan komisaris perseroan efektif per hari ini. Ongki Wanadjati Dana saat ini juga menjabat komisaris PT Bank BTPN Tbk (BTPN), yang merupakan Bank Induk Perseroan.  

Selama 40 tahun berkarier, beliau telah menyumbangkan pengalamannya yang luas di sektor industri perbankan Indonesia. Ongki meniti kariernya sebagai Executive Development Program Trainee di Citibank, NA pada tahun 1982, kemudian melanjutkan kariernya di berbagai Bank  ternama di Indonesia seperti, Universal  antara tahun 1999-2002, juga Permata Bank pada 2002-2008, dan lalu bergabung di Bank BTPN sebagai Wakil Direktur Utama pada tahun 2008-2019, hingga menjabat sebagai Direktur Utama pada tahun 2019-2022. Terakhir, jabatan beliau sebagai Komisaris Bank BTPN di tetapkan melalui RUPST pada 21 April 2022 lalu.  

Baca Juga

“Dengan pengalaman yang sangat kaya di dunia perbankan terutama dalam transformasi digital pada Bank BTPN, kami yakin peran Bapak Ongki akan memberikan kontribusi optimal bagi perseroan yang kini tengah bertransformasi mewujudkan aspirasi besarnya yakni Sharia Digital Ecosystem for Unbanked dengan segala tantangannya,“ ujar Direktur Kepatuhan sekaligus Sekretaris Perusahaan Bank BTPN Syariah, Arief Ismail, dalam siaran pers, Kamis (13/10/2022).

Dengan bergabungnya Ongki Wanadjati Dana, maka susunan anggota dewan komisaris perseroan menjadi seperti berikut ini ;

1.  Komisaris Utama & Komisaris Independen: Kemal Azis Stamboel

2.  Komisaris Independen: Dewie Pelitawati

3.  Komisaris: Ongki Wanadjati Dana

4.  Komisaris: Yenny Lim  

Sebagai informasi, tidak terjadi perubahan dalam susunan anggota direksi maupun dewan pengawas syariah perseroan. Perseroan juga telah mempublikasikan hasil kinerja semester satu tahun 2022 pada bulan Juli lalu, dengan hasil prima yang ditunjukkan dengan pertumbuhan pembiayaan sebesar 11 persen (year on year/ yoy) menjadi Rp 11,1 triliun. Pertumbuhan pembiayaan tersebut sejalan dengan kemampuan bank untuk tetap menjaga kualitas pembiayaan.

Dana Pihak Ketiga mencapai Rp 11,8 triliun tumbuh 12 persen dari Rp 10,6 triliun (yoy). Adapun, total aset BTPN Syariah tumbuh 16 persen menjadi Rp 20,1  triliun dari Rp 17,4 triliun (yoy), dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) berada di posisi 48,4 persen. Laba bersih setelah pajak (NPAT) mencapai Rp 856 miliar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement