EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, industri sawit nasional berperan penting bagi perekonomian Indonesia. Kinerja perdagangan kelapa sawit yang terus meningkat, membuat industri ini melibatkan banyak pelaku usaha dari berbagai kelompok ekonomi.
Dijelaskan, perkebunan kelapa sawit nasional terus berkembang signifikan dengan luas 16,38 juta hektare dan menyerap tenaga kerja 17 juta lebih kepala keluarga, petani, dan karyawan yang bekerja di sektor on farm maupun off farm.
“Pengembangan industri hilir juga merupakan upaya strategis untuk meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit agar tidak hanya terkonsentrasi pada bahan baku, tetapi perlu terus didorong ke industri hilir bahkan sampai produk akhir. Dengan upaya ini, nilai tambah tentunya akan berada di dalam negeri,” ujar Airlangga dalam sambutannya secara virtual pada acara 7th Indonesian Palm Oil Stakeholders Forum bertema Korporatisasi untuk Kemandirian Petani melalui Kemitraan yang Sehat yang sekaligus membuka Pekan Riset Sawit Nasional 2022, Kamis (20/10).
Dari sisi aspek ekonomi daerah, kata dia, industri ini cukup strategis dalam membangun daerah menjadi pusat pertumbuhan baru secara signifikan di daerah sentra sawit seperti Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Kemudian, untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan kesempatan ekonomi dalam perkebunan kelapa sawit, pemerintah juga mendorong model kemitraan sebagai bentuk sinergi antara petani dan perusahaan.
Pola kemitraan ini akan menarik investasi sektor lainnya seperti industri dan konsumsi. Di samping itu, perkebunan berkelanjutan tidak dapat dipisahkan dari inovasi teknologi dan keterampilan dari SDM yang dapat memanfaatkan teknologi tersebut.
Maka, lanjutnya, peningkatan keterampilan dan pelatihan bagi petani kecil juga dibutuhkan guna mewujudkan produksi berkelanjutan. “Penguatan perkebunan dan industri kelapa sawit perlu didukung dengan program penelitian dan pengembangan perkebunan kelapa sawit dari hulu hingga hilir untuk meningkatkan pengetahuan tentang budidaya, pengolahan hasil, industri, pasar, dan nilai produk perkebunan serta potensi pengembangan usaha,” ungkap Airlangga.
Selain itu, guna mendorong keberlanjutan industri kelapa sawit, pemerintah telah menerapkan kerangka peraturan dan mendorong kerja sama multipihak di sektor kelapa sawit. Di antaranya yaitu Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) 2019-2024, dan Program Strategis Nasional tentang Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.
“Melalui forum ini, saya harap kolaborasi antar pemangku kepentingan dapat menjadi lebih baik, solid dan optimal agar dapat mengaplikasikan hasil riset sesuai harapan kita yang menjadikan kelapa sawit berkelanjutan. untuk tetap menjaga momentum positif perekonomian nasional. Bangkit Lebih Cepat dan Pulih Lebih Kuat," tutur Airlangga.