Jumat 21 Oct 2022 17:02 WIB

Belanja Wajib Daerah Baru Cair 7,9 Persen dari Rp 3,5 T

Pemda diminta segera menggunakan DTU untuk memberi bansos demi atasi inflasi.

Red: Indira Rezkisari
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan  pemerintah daerah diminta untuk menggunakan sebesar 2 persen dari DTU dalam rangka memberi bantalan sosial bagi masyarakat di daerah masing-masing dalam rangka penanganan dampak inflasi pascakenaikan harga BBM.
Foto: AP/Patrick Semansky
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah daerah diminta untuk menggunakan sebesar 2 persen dari DTU dalam rangka memberi bantalan sosial bagi masyarakat di daerah masing-masing dalam rangka penanganan dampak inflasi pascakenaikan harga BBM.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh pemerintah daerah yang telah menganggarkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk belanja wajib dengan total Rp 3,5 triliun segera mengakselerasi penggunaannya. Penggunaan dana tersebut baru terealisasi Rp 277,6 miliar atau 7,9 persen.

"Realisasinya baru Rp 277,6 miliar atau 7,9 persen. Dananya ada tapi realisasinya masih perlu diakselerasi," katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga

Sri Mulyani menjelaskan pemerintah daerah diminta untuk menggunakan sebesar 2 persen dari DTU dalam rangka memberi bantalan sosial bagi masyarakat di daerah masing-masing dalam rangka penanganan dampak inflasi pascakenaikan harga BBM. Belanja wajib perlindungan sosial ini telah diatur melalui PMK Nomor 134/PMK.07/2022 dan disampaikan kepada pemda se-Indonesia sehingga total belanja wajib yang telah dikumpulkan oleh pemerintah daerah hingga kini mencapai Rp3,5 triliun.

Meski telah banyak pemerintah daerah yang menganggarkan 2 persen dari DTU untuk belanja wajib perlindungan sosial namun masih terdapat daerah yang belum memenuhi ketentuan. Seperti Kabupaten Mimika, Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Maybrat.

Sementara itu, hingga 20 Oktober 2022 baru 128 daerah yang telah merealisasikan anggaran belanja wajibnya dengan total hanya Rp 277,6 miliar atau 7,9 persen dari total anggaran Rp 3,5 triliun.

Realisasi Rp 277,6 miliar ini dibelanjakan untuk bantuan sosial sebesar Rp 105,3 miliar atau baru 6,1 persen dari pagu Rp 1,71 triliun. Lalu  penciptaan lapangan kerja Rp 69,4 miliar yang baru 10,4 persen dari pagu Rp 665 miliar.

"Saya berharap daerah bisa merealisasi karena bansos sendiri ada Rp 1,76 triliun tapi baru cair Rp 105,3 miliar," ujar Sri Mulyani.

Kemudian juga dibelanjakan untuk subsidi sektor transportasi Rp 40,5 miliar atau baru 12,3 persen dari pagu Rp 328 miliar dan perlinsos lainnya Rp 62,4 miliar yang baru 7,9 persen dari pagu Rp 791,2 miliar. "Kita berharap masyarakat bisa betul-betul terbantu dari APBD maupun APBN," tegasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement