Sabtu 22 Oct 2022 13:45 WIB

Terkait Gagal Ginjal Akut, Jokowi Perintahkan Pengawasan Industri Obat Diperketat

Menkes menyebut pemerintah telah menemukan obat penawar gagal ginjal akut

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Seorang pedagang menunjukkan surat edaran larangan penjualan obat bebas dalam bentuk sirop di Pasar Pramuka, Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan agar pemerintah memperketat pengawasan terhadap industri obat. Hal ini disampaikannya menanggapi adanya obat sirop yang diduga terkait kasus gagal ginjal akut misterius pada anak.
Foto: ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Seorang pedagang menunjukkan surat edaran larangan penjualan obat bebas dalam bentuk sirop di Pasar Pramuka, Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan agar pemerintah memperketat pengawasan terhadap industri obat. Hal ini disampaikannya menanggapi adanya obat sirop yang diduga terkait kasus gagal ginjal akut misterius pada anak.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan agar pemerintah memperketat pengawasan terhadap industri obat. Hal ini disampaikannya menanggapi adanya obat sirup yang diduga terkait kasus gagal ginjal akut misterius pada anak.

“Yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagi. Dah, tugasnya semuanya,” jelas Jokowi kepada wartawan usai menghadiri HUT Partai Golkar di Jakarta International Expo, dikutip pada Sabtu (22/10/2022).

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya sudah menemukan obat yang dapat menjadi penawar gangguan ginjal akut secara misterius pada anak.

“Sudah ketemu obatnya, namanya antidotnya fomepizole. Di Indonesia belum ada, kemarin kami ambil dari Singapura, kami hand carry ke sini, kami coba dulu ini antidotnya, kami coba ke 10 pasien di RSCM,” kata Budi di Gedung Kemenkes RI, Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Setelah diberikan obat tersebut, sebagian besar kondisi pasien membaik dan stabil. Karena itu, ia pun yakin obat ini akan efektif. Kemenkes akan mendatangkan obat tersebut sebanyak 200 vial dengan harga Rp 16 juta. Nantinya, per vial akan diberikan secara gratis untuk para pasien.

Menkes juga menyampaikan, belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada kasus gangguan ginjal akut misterius. Berdasarkan hasil diskusi dengan para ahli epidemiologi, status KLB dianggap belum tepat.

Berdasarkan data Jumat (21/10/2022), sudah ada 133 kematian akibat gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury atau AKI) dari 241 kasus. Kasus tersebut tersebar di 22 provinsi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement