Jumat 28 Oct 2022 05:47 WIB

Stok Pupuk Subsidi Wilayah Lampung 100 Persen Lebih

Alokasi pupuk subsidi secara nasional ditetapkan sebanyak 8.042.130 ton.

Rep: mursalin yasland/ Red: Hiru Muhammad
Pupuk Indonesia terus berupaya menjamin ketersediaan stok pupuk bersubsidi.
Foto: Pupuk Indonesia
Pupuk Indonesia terus berupaya menjamin ketersediaan stok pupuk bersubsidi.

EKBIS.CO, BANDAR LAMPUNG – Stok pupuk subsidi yang berada di gudang lini PT Pupuk Indonesia untuk kebutuhan wilayah Lampung melebihi target. Kebutuhan pupuk subsidi yang ditetapkan pemerintah untuk wilayah Lampung sebesar 21.098 ton, disediakan 29.144 ton atau 138 persen.

SVP PSO Wilayah Barat PT Pupuk Indonesia Agus Susanto mengatakan, persediaan stok pupuk subsidi ini untuk kapasitas dua pekan dalam bulan berjalan. Adapun rincian stok pupuk subsidi untuk Lampung sebanyak 11.256 ton dan NPK 17.888 ton.

Baca Juga

Agus mengatakan ketentuan stok pupuk bersubsidi telah diatur Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi.

“Mengenai stok hingga tanggal 25 Oktober 2022, kami menyediakannya sudah sesuai ketentuan, yaitu untuk dua minggu ke depan,” kata SVP PSO Penjualan Wilayah Barat Agus Susanto pada Media Gathering PSO Wilayah Barat di Bandar Lampung, Kamis (27/10/2022). 

Agus memaparkan alokasi pupuk subsidi secara nasional ditetapkan sebanyak 8.042.130 ton. Khusus alokasi Provinsi Lampung ditetapkan sebanyak 561.407 ton yang terdiri dari Pupuk Urea sebanyak 326.169 ton, Pupuk NPK sebanyak 202.547 ton, Pupuk SP-36 sebanyak 18.621 ton, Pupuk ZA sebanyak 7.888 ton, dan Pupuk Organik sebanyak 6.155 ton.

Dia mengatakan, sampai Selasa (25/10/2022), realisasi penyaluran atau pendistribusian pupuk bersubsidi sudah mencapai 441.541 ton atau setara 104,1 persenn dari Surat Keputusan (SK) alokasi sampai Oktober 2022 untuk Provinsi Lampung. Angka tersebut terdiri dari Urea 236.895 ton, NPK sebesar 173.516 ton, SP-36 17.490 ton, ZA sebanyak 7.700 ton, dan Organik sebesar 5.940 ton.

Berdasarkan data yang disampaikan PT Pupuk Indonesia, stok pupuk bersubsidi di Lampung akan didistribusikan ke 17 gudang Lini III yang melibatkan 64 distributor dan 1.506 Kios Pupuk Lengkap (KPL) yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Kepala Distribusi Sumbagsel Pupuk Indonesia Andi Putra Utama mengatakan, pendistribusian pupuk bersubsidi dilakukan lewat darat dan laut. “Untuk pendistribusian pupuk tidak memakai satu jalur, tapi dua jalur, supaya pendistrian pupuk kita jamin kelancaran. Memang permasalah distribusi jalan yang jelek, longsor di wilayah Sumbagsel,” kata Andi saat berada di Gudang Lini II Padimas, Lampung.

Dia mengatakan, distribusi pupuk subsidi untuk target pada Oktober 2022 menyiapkan pupuk NPK 15.000 yang sudah ditargetkan keluar 15.000, sekarang masih punya stok 17.000. Stok ini menyesuaikan dengan kebutuhan wilayah masing-masing. “Kegiatan kami, selain menyiapkan pupuk, ada stok minimum sehingga untuk kebutuhan bulan depan bisa sama dan lebih,” ujarnya.

Agus Susanto menjelaskan penyaluran pupuk bersubsidi ini didistribusikan ke semua lini sesuai dengan SK kepala daerah sebagai aturan turunan dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 41 Tahun 2021 yang pertengahan tahun ini direvisi menjadi Permentan Nomor 10 Tahun 2022 mengatur alokasi pupuk bersubsidi Tahun 2022.

Sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2022, pupuk bersubsidi saat ini difokuskan pada dua jenis pupuk yaitu Urea dan NPK. Kedua jenis pupuk bersubsidi ini diperuntukan bagi sembilan komoditas pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi. Kesembilan komoditas tersebut adalah padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Adapun petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi diantaranya  wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), menggarap lahan maksimal dua hektare, dan menggunakan Kartu Tani untuk di wilayah tertentu.

Petani dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat. Karena pupuk bersubsidi disalurkan secara tertutup, Agus mengatakan pembelian sesuai nama dan alamat petani sehingga petani tidak bisa membeli pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi di luar wilayahnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement