EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Purnama T Sianturi mengatakan nilai barang milik negara (BMN) yang digunakan untuk kegiatan hulu minyak dan gas mencapai Rp 577,71 triliun sampai dengan akhir 2021.
"BMN hulu migas tersebut terdiri dari tanah senilai Rp 32,61 triliun, harta benda modal (HBM) senilai Rp 517,78 triliun, harta benda inventaris (HBI) senilai Rp 0,13 triliun, dan material persediaan (MP) senilai Rp 27,18 triliun," kata Purnama dalam media briefing daring yang dipantau di Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Nilai BMN hulu migas tercatat terus meningkat dalam lima tahun terakhir, yakni Rp 526,18 triliun pada 2021, Rp 497,61 triliun pada 2019, Rp 491,6 triliun pada 2018, dan Rp 489,51 triliun pada 2017. "Update nilai BMN ini tetap dilaksanakan secara bersama-sama antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, SKK Migas, dan kontraktor hulu migas. Artinya saat ini kami sedang menilai barang tersebut dan melakukan inventarisasi penilaian terlebih pada luas tanah," katanya.
Menurutnya nilai BMN terus meningkat karena kenaikan harga tanah yang menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat karena pembangunan berbagai infrastruktur sehingga harganya menjadi naik. Nilai BMN hulu migas juga bisa bertambah ketika salah satu kontraktor melakukan pembelian dengan anggaran dari negara sehingga tercatat sebagai BMN.
"Tapi tambahan paling banyak dari sisi penilaian ulang karena banyak area hulu migas yang tadinya jauh dari jalan tol sekarang seiring dengan waktu menjadi lebih dekat dengan kota dan dengan jalur tol," ucapnya.
Terdapat 10 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan nilai BMN terbesar yakni PT Pertamina Hulu Mahakam Rp 62 triliun, PT Pertamina Hulu Rokan senilai RP 59,64 triliun, Mobil Cepu Ltd Rp 47,74 triliun, ConocoPhilips Ind. Inc. Ltd. senilai Rp 42,13 triliun, dan PT Pertamina EP Rp 41,09 triliun.
Selanjutnya Eni Muara Bakau BV senilai Rp 38,18 triliun, Pertamina Hulu Energi ONWJ Ltd. senilai Rp 23,53 triliun, ConocoPhilips (Grissik) Ltd. senilai Rp 22,97 triliun, BP Tangguh LNG senilai Rp 21,81 triliun, dan Eni Rast Sepinggan Ltd. senilai Rp 17,48 triliun.