Selasa 01 Nov 2022 11:09 WIB

Pemerintah Lanjutkan Pembebasan Pungutan Ekspor Sawit per 1 November

Skema tarif pungutan ekspor diharapkan memberikan efek keadilan dan kepatutan.

Red: Agus raharjo
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Foto: Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah melanjutkan pembebasan pungutan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Pembebasan pungutan dilakukan per 1 November 2022 pukul 00.00 WIB sampai harga referensi CPO lebih besar atau sama dengan 800 dolar AS per metrik ton (MT).

Dalam Rapat Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut diterapkan karena harga indeks pasar (HIP) biodiesel lebih tinggi daripada HIP minyak solar. Sehingga belum ada pembayaran insentif biodiesel.

Baca Juga

"Insentif ini kami pertahankan karena sekarang harganya masih sekitar 713 dolar AS per MT, jadi tarif pungutan ekspor nol dolar AS per MT berlaku sampai Desember. Tetapi, begitu harga naik ke 800 dolar AS per metrik ton, kebijakan itu tidak berlaku," ujar Airlangga, di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Penyesuaian terhadap skema tarif pungutan ekspor diharapkan memberikan efek keadilan dan kepatutan terhadap distribusi nilai tambah yang dihasilkan dari rantai industri kelapa sawit dalam negeri. Pungutan yang dari ekspor dikelola dan disalurkan kembali untuk fokus pembangunan industri kelapa sawit rakyat.

Ia menjelaskan ketersediaan dana dari pungutan ekspor dapat meningkatkan akses pekebun swadaya terhadap pendanaan untuk perbaikan produktivitas kebun dan mendekatkan usaha pada sektor yang memberikan nilai tambah lebih.

Di samping itu, rapat juga memutuskan untuk melakukan percepatan realisasi program peremajaan sawit rakyat (PSR) dengan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti. Yakni akan dilakukan pembahasan lebih lanjut melalui tim teknis serta mendorong penanaman tanaman sela di lahan PSR yang mencakup komoditas jagung, kedelai, dan sorgum, sebagai bagian dari program ketahanan pangan.

Tim teknis melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan BPDPKS

Menurut Airlangga, PSR juga perlu dilakukan perbaikan agar selisih harga tandan buah segar (TBS) pekebun mitra dan nonmitra semakin mengecil. Selain itu, pada rakor komrah berikutnya khusus PSR yang dilakukan pada pertengahan November agar dapat diperoleh perencanaan PSR dalam kerangka penanaman tanaman sela pada Desember 2022.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement