Rabu 02 Nov 2022 12:20 WIB

Zulhas Janji Kendalikan Impor Bibit Induk Ayam Layer

Pemerintah juga telah membuat harga acuan baru untuk telur ayam yang masuk akal.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi peternakan ayam petelur
Ilustrasi peternakan ayam petelur

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan , mengatakan akan menugaskan Badan Usaha Milik Negara untuk mengendalikan peredaran bibit induk ayam atau grand parent stock (GPS) ayam petelur. Langkah itu diharapkan akan menjaga stabilitas harga dan pasokan.

“Peternak dapat membentuk koperasi dan mengajukan GPS ayam petelur kepada BUMN tersebut. GPS ayam petelur tidak boleh diatur oleh beberapa perusahaan saja,” kata menteri yang akrab disapa Zulhas ini dalam keterangan resmi diterima Republika.co.id, Rabu (2/11/2022).

Baca Juga

Selain pengendalian GPS, Zulhas menuturkan pemerintah juga telah membuat harga acuan baru untuk telur ayam yang masuk akal. Itu agar peternak dapat terlindungi dan sejahtera dari usaha yang dijalankan.

"Pemerintah bertugas untuk membantu peternak rakyat agar tidak merugi. Oleh karena itu, Pemerintah telah membuat acuan harga telur yang masuk akal,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.

Terkait pakan ternak, lanjutnya, pemerintah telah memberikan subsidi pembelian pakan ternak. Peternak ayam petelur dapat membeli jagung sebesar Rp 5.000 per kg.

Di sisi lain, Pemerintah akan mendorong peningkatkan perusahaan pakan ternak dengan tujuan agar tidak tergantung pada perusahaan tertentu.

Diketahui, jagung merupakan komponen bahan baku utama pembentuk pakan ayam petelur. Biaya pakan memberikan andil sekitar 75 persen terhadap Harga Pokok Produksi (HPP) komoditas telur ayam ras.

Pada Februari 2022, harga pembelian jagung pakan di tingkat pabrik pakan mencapai Rp 5.460 per kg. Harga ini 21,75 persen lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp 4.480 per kg.

“Pemerintah akan sekuat tenaga memperjuangkan kepentingan peternak ayam petelur agar tidak bangkrut karena menyerap banyak tenaga kerja. Ini merupakan tugas pemerintah,” tegas Mendag Zulkifli Hasan.

Zulkifli sekaligus mengajak peternak telur ayam ras bersama-dengan pemerintah menjaga stabilitas harga dan pasokan telur di masyarakat. 

elain menjaga harga di tingkat konsumen, pemerintah, kata dia, juga berupaya agar harga di tingkat produsen tidak mengalami penurunan hingga berada di bawah harga acuan sehingga peternak mendapat keuntungan yang wajar dan tetap semangat dalam melakukan produksi.

"Stabilitas harga telur ayam ras di tingkat produsen akan memberikan kepastian kepada peternak untuk melakukan produksi sehingga pasokan di konsumen tetap terjaga," tutup Mendag Zulkifli Hasan.

Sebagai informasi, Badan Pangan Nasional telah menerbitkan Peraturan Nomor 5 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras.

Harga acuan telur ayam ras di tingkat produsen diatur sebesar Rp 22 ribu per kg sampai Rp 24 ribu per kg dan di konsumen Rp 27 ribu per kg.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement