EKBIS.CO, JAKARTA -- PT PLN (Persero) membuka peluang kerja sama dalam pengadaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Executive Vice President Pemasaran dan Pengembangan Produk PLN, Hikmat Drajat, mengatakan kerja sama itu ditawarkan melalui skema waralaba atau franchise bagi masyarakat yang ingin berbisnis stasiun pengisian kendaraan listrik umum.
"Kami membuka kesempatan pelaku usaha untuk kerja sama tanpa izin, izin menggunakan izin usaha PLN,” ujar Hikmat dalam keterangan persnya, Rabu (2/11/2022).
Ini dilakukan PLN untuk menjamin ketersediaan pasokan listrik dalam mendukung program pengembangan kendaraan listrik (electric vehicle) di Indonesia. Saat ini perseroan telah membangun 150 unit stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang tersebar di 120 titik.
Adapun, syarat bagi masyarakat yang ingin ikut berbisnis SPKLU ini hanya perlu menyediakan lahan. Luas lahan sekitar 42 meter persegi. Menurut Hikmat, lahan ini sangat diperlukan karena sistem pengisian bahan bakar mobil listrik berbasis baterai adalah dalam kondisi parkir.
Dari sisi biaya, investasi yang dibutuhkan sekitar Rp 300 juta dan Rp 1 miliar layanan ultrafast charging. Dengan skema waralaba ini, Hikmat optimistis SPKLU akan menjamur di Indonesia.
Hikmat menambahkan sudah ada 48 investor yang berminat kerja sama waralaba SPKLU. Dia menambahkan peluang investasi sangat menjanjikan di masa mendatang.
Sebab, PLN akan menambah sebanyak 60 SPKLU pada 2023 dengan investasi sendiri. "Termasuk di rest area jalan tol. Jika melakukan touring dari Jakarta ke Surabaya, bahkan sampai ke Bali, tidak perlu khawatir kehabisan baterai karena sudah ada SPKLU di rest area," ujarnya.
SPKLU yang dibangun PLN dari tipe pengisian standar hingga pengisian cepat. "Kami menyiapkan juga 66 ultrafast charging di Bali. Ultrafast charging itu kapasitasnya 200 kW,” kata Hikmat.
Pembangunan SPKLU di Bali untuk mendukung perhelatan Presidensi G20 yang akan dihadiri para pemimpin negara. Rencananya selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi G20 para kepala negara akan menggunakan kendaraan listrik.
Hikmat menuturkan, pengisian baterai melalui SPKLU ultrafast charging membutuhkan waktu 15-30 menit dari posisi kosong. Pengisian kendaraan listrik ini juga dilengkapi fitur simultan charger sehingga dapat mengisi dua unit kendaraan secara bersamaan.