Ahad 06 Nov 2022 02:37 WIB

Kemenkeu Yakin Sisa Anggaran Belanja Rp 1.200 Triliun Terserap di Akhir Tahun

Lima tahun terakhir rata-rata penyerapan belanja negara di kisaran Rp900-970 triliun.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Belanja negara (Ilustrasi). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakin sisa anggaran belanja yang masih mencapai Rp1.200 triliun dapat terserap seluruhnya di akhir tahun 2022.
Belanja negara (Ilustrasi). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakin sisa anggaran belanja yang masih mencapai Rp1.200 triliun dapat terserap seluruhnya di akhir tahun 2022.

EKBIS.CO,  BOGOR -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakin sisa anggaran belanja yang masih mencapai Rp1.200 triliun dapat terserap seluruhnya di akhir tahun ini. Pemerintah mengalokasikan sejumlah Rp3.106,4 triliun untuk belanja negara sepanjang 2022.

Hingga September, realisasi belanja tercatat sebesar Rp1.913,9 triliun atau baru mencapai 61,6 persen dari total anggaran. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya mengatakan, penyerapan tahun ini didukung tren belanja negara dikuartal IV. 

Baca Juga

Dalam lima tahun terakhir, rata-rata penyerapan belanja negara pada periode tersebut berada di kisaran Rp900 triliun hingga Rp970 triliun. Sisa anggara tersebut akan digunakan untuk pembayaran kompensasi dan subsidi energi, serta untuk pembayaran kontrak proyek-proyek yang jatuh tempo pada akhir tahun. 

"Selisihnya adalah alokasi yang kami sediakan untuk bayar subsidi dan kompensasi. Jadi makannya kami optimistis Rp1.200 triliun ini akan terserap sampai dengan akhir Desember," ujar Made dalam media gathering di Bogor, Sabtu (5/11/2022).

Made menjelaskan, belanja barang atau modal yang dilaksanakan secara kontraktual biasanya jatuh tempo pada Desember. Kontraktor yang menang tender dan mendapatkan kontrak akan menerima pembayaran uang muka 20 persen dari pemerintah sebagai pemilik proyek. Pembayaran selanjutnya dilakukan sesuai dengan progres pengerjaan proyek. 

"Nah 20 persen ini modal buat mereka (kontraktor) bekerja. Nanti misalnya termin pertama realisasinya sudah 30 persen, maka dia (kontraktor) boleh tagih yang pembayaran yang kedua, lalu realisasi sudah 50 persen boleh tagih yang ketiga, dan seterusnya," jelas dia.  

Dengan pembayaran kompensasi dan subsidi energi, serta proyek-proyek yang jatuh tempo, menurut Made, tren belanja negara biasanya memang akan meningkat signifikan di sepanjang kuartal IV, termasuk pada tahun ini.

"Sehingga memang transaksi kita akan selalu naik di kuartal IV, khususnya di November dan Desember," tutup Made.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement