Senin 07 Nov 2022 14:56 WIB

Nelayan Teluk Jakarta Kini Bisa Bikin Surat Kepemilikan Kapal Gratis

Layanan surat kepemilikan kapal gratis diperuntukkan bagi di bawah 7 GT

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Nelayan kerang melintasi kawasan perairan di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Nelayan di sekitar teluk Jakarta saat ini sudah bisa membuat surat kepemilikan kapal atau e-pas kecil secara gratis. Layanan tersebut dibuka oleh Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok khusus untuk nelayan yang memiliki kapal dengan kapasitas di bawah 7 GT.
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Nelayan kerang melintasi kawasan perairan di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Nelayan di sekitar teluk Jakarta saat ini sudah bisa membuat surat kepemilikan kapal atau e-pas kecil secara gratis. Layanan tersebut dibuka oleh Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok khusus untuk nelayan yang memiliki kapal dengan kapasitas di bawah 7 GT.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Nelayan di sekitar teluk Jakarta saat ini sudah bisa membuat surat kepemilikan kapal atau e-pas kecil secara gratis. Layanan tersebut dibuka oleh Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok khusus untuk nelayan yang memiliki kapal dengan kapasitas di bawah 7 GT.

"Mulai hari ini kami buka gerai di kawasan Taman Adhi Karya Kalibaru sampai 11 November 2022," kata Kepala Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Andi Hartono di Pelabuhan Kalibaru, Tanjung Priok, Senin (7/11/2022).

Andi memastikan pembuatan surat kepemilikan kapal bagi nelayan tersebut gratis tanpa dipungut bayaran. Dengan layanan jemput bola tersebut, Andi menuturkan birokrasi juga akan lebih mudah bagi para nelayan.

"Ini memang program Kemenhub khususnya Ditjen Perhubungan Laut sehingga nelayan bisa bekerja lebih tenang,"ucap Andi.

Andi menjelaskan kuota yang disediakan yaitu sebanyak seribu e-pas kecil. Dia menuturkan, kapal-kapal nelayan yang belum memiliki status hukum dan belum tersertifikasi keselamatannya bisa melakukan pendaftaran e-pas kecil tersebut. 

"Kami berharap semoga dengan adanya Gerai Nasional E-Pas Kecil, pemilik kapal yaitu nelayan-nelayan yang berada di wilayah Tanjung Priok tidak menyia-nyiakan kesempatan ini," jelas Andi.

Kepala Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSU Priok Dicky Eka Kunarko Putra mengungkapkan akan banyak kemudahan yang dapat diterima nelayan jika memiliki e-pas kecil. Sertifikasi kapal tersebut juga bisa dimanfaaykan nelayan untuk mencari permodalan.

"Ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya memiliki kapal 7GT Sertifikasi Kapal dan menjadi jaminan bank dan kemudahan data pada saat terjadi musibah di kapal," ucap Dicky.

Dicky mengatakan dengan begitu para nelayan dapat melaut dengan tenang. Dicky memastikan pengukuran kapal hingga penerbitan e-pas kecil kepada nelayan dapat difasilitasi tanpa mengeluarkan biaya.

Sementara itu, Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menilai layanan tersebut dapat memberikan kemudahan kepada nelaya di sepanjang Teluk Jakarta. "Mudah-mudshan untuk tahap pertama jumlahnya seribu e-pas kecil. Tahun depan bisa tambah karena nelayan kita masih banyak mungkin bisa tiga ribu," ucap Ali.

Ali mengimbau nelayan di sekitar Tanjung Priok atau Pelabuhan Kalibaru dapat memanfaatkan kesempatan tersebut. Ali menegaskan, penerbitan e-pas kecil juga untuk upaya penyelamatan dan jika ada subsidi pemerintah bisa memudahkan penyerahannya dan tepat sasaran. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement