Rabu 09 Nov 2022 15:34 WIB

Karena Kembali Terulang, The Goods Dept Bertindak Tegas

Telah terjadi pelanggaran yang dilakukan secara berulang oleh oknum karyawan

Red: Hiru Muhammad
PT Cipta Retail Prakarsa, perusahaan yang menaungi brand The Goods Dept (TGD), memberikan penjelasan terkait pengunduran diri sejumlah karyawan yang berujung viral di sosial media pada akhir pekan lalu. Ada akun di sosial media yang menuduh manajemen telah melakukan pemaksaan dan intimidatif.
Foto: istimewa
PT Cipta Retail Prakarsa, perusahaan yang menaungi brand The Goods Dept (TGD), memberikan penjelasan terkait pengunduran diri sejumlah karyawan yang berujung viral di sosial media pada akhir pekan lalu. Ada akun di sosial media yang menuduh manajemen telah melakukan pemaksaan dan intimidatif.

EKBIS.CO, JAKARTA - PT Cipta Retail Prakarsa, perusahaan yang menaungi brand The Goods Dept (TGD), memberikan penjelasan terkait pengunduran diri sejumlah karyawan yang berujung viral di sosial media pada akhir pekan lalu. Ada akun di sosial media yang menuduh manajemen telah melakukan pemaksaan dan intimidatif. 

Ruby Sjabana, CEO The Goods Dept. menjelaskan, pengunduran diri karyawan tidak terjadi begitu saja. Ada proses pemeriksaan internal yang telah dilakukan sehingga terjadi peristiwa ini. 

Baca Juga

“Hasil pemeriksaan internal, Kami (TGD) menemukan telah terjadi pelanggaran yang dilakukan secara berulang oleh oknum karyawan. Atas temuan ini manajemen tidak dapat mentolerir dan memutuskan dengan tegas untuk meminta pertanggungjawaban sesuai dengan internal policy perusahaan,” kata Ruby. 

Berbagai pelanggaran yang dilakukan secara berulang ini telah menyebabkan selisih pencatatan antara jumlah stok barang dan hasil penjualan di seluruh jaringan outlet (store) The Goods Dept. Nilai barang yang hilang setara miliaran rupiah. 

Kejadian yang sama juga pernah terjadi pada tahun sebelumnya dengan nilai kerugian yang tidak sedikit. Tetapi manajemen memaafkan selisih tersebut, tidak memberi sanksi karyawan, dan semua kerugian diputihkan di pembukuan. “Meski kami memaafkan, tapi kami tidak pernah melupakan. Kami belajar untuk lebih disiplin dan lebih tegas,” kata Ruby. 

The Goods Dept adalah perusahaan ritel yang berdiri sejak tahun 2010. Bisnis perusahaan ditopang 2 pilar yakni bisnis food & beverage dan bisnis fashion ritel. Jumlah outlet per akhir Oktober 2022 adalah 5 store, tersebar di berbagai pusat perbelanjaan di Jakarta dan Bogor.

Selain menjual produk sendiri, The Goods Dept bekerjasama dengan brand lain untuk penjualan di semua store. Sebagian besar adalah mitra UMKM dan brand lokal. “Jadi, kami perlu bertindak tegas, selain untuk melindungi karyawan yang tidak terdampak masalah ini juga untuk menjaga kepercayaan para mitra kami,” kata Ruby.  

Karyawan yang mengundurkan diri selain para Head Store (PIC store) juga terdapat kasir dan staf marketing. Head Store adalah karyawan dengan posisi paling tinggi di setiap store dan bertanggung jawab penuh terhadap aktivitas dan bisnis proses di masing-masing store. 

“Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan, kami sangat terbuka untuk melakukan diskusi dua arah, khususnya bagi karyawan yang kemarin sempat terdampak,” kata Ruby.

Namun demikian, selain membuka ruang berdiskusi, The Goods Dept juga mempertimbangkan untuk melanjutkan proses investigasi. “Kedepannya, kami akan terus memperbaiki dan memperkuat proses pengawasan internal, demi keberlanjutan bisnis perusahaan,” kata Ruby.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement