Jumat 11 Nov 2022 01:22 WIB

Kapan Bursa Kripto RI Diluncurkan? Ini Penjelasan Wamendag Jerry

Saat ini banyak aset kripto yang belum resmi terdaftar namun telah diperdagangkan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Dunia Kripto (ilustrasi)
Foto: www.freepik.com
Dunia Kripto (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Keberadaan bursa kripto Indonesia diharapkan dapat lebih menjamin keamanan transaksi aset kripto bagi para investor di Indonesia. Namun, sejak didengungkan tahun lalu hingga kini, pemerintah belum juga meluncurkan bursa kripto yang dinanti-nantikan. Apa sebab?

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, mengatakan, tujuan dari dibentuknya bursa kripto untuk perlindungan konsumen yang lebih baik. Sebab dengan adanya bursa seluruh transaksi dapat terintegrasi antara pelanggan atau investor dengan pedagang token kripto.

Baca Juga

"Kapan (dilaunching)? Saya akan konsisten ketika sudah siap ini akan dilaunching. Semua (persyaratan) harus dipatuhi, kalau belum kita tidak bisa cepat-cepat bikin bursanya. Kita mau semua komlit, begitu komplit akan dilaunching," kata Jerry dalam konferensi pers, Kamis (10/11/2022).

Jerry tak menampik saat ini banyak aset kripto yang belum resmi terdaftar namun telah diperdagangkan. Masyarakat pun dengan mudah dapat terjebak terhadap aset-aset yang tidak resmi dan berpotensi memberikan kerugian.

Karena itu, ia menuturkan, pemerintah berharap besar bursa kripto yang masih dipersiapkan akan meminimalisasi bahkan mencegah munculkan aset-aset kropto ilegal di Indonesia.

Pemerintah bersama DPR pun tengah membahas Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) sebagai dasar hukum sektor keuangan ke depan yang semakin maju. 

"Jadi saya pikir tidak hanya dari Kemendag dan Bappebti, tapi semua pihak. Kita pasikan supaya semua bisa terlindungi dengan baik," kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement