Ahad 13 Nov 2022 15:57 WIB

Ekspor Kakao Lampaui 1 Miliar Dolar AS, Kinerja Industri Makin Moncer

Indonesia menempati peringkat ketiga di dunia sebagai negara pengolah produk kakao.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Petani memetik buah kakao yang membusuk dari pohonnya di Desa Takosang, Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (20/5/2021).
Foto: AKBAR TADO/ANTARA
Petani memetik buah kakao yang membusuk dari pohonnya di Desa Takosang, Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (20/5/2021).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bakal terus berupaya meningkatkan kinerja industri pengolahan kakao di Indonesia agar lebih produktif dan berdaya saing global. Itu seiring industri kakao yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

Berasarkan data International Cocoa Organization (ICCO) tahun 2021/2022, Indonesia menempati peringkat ketiga di dunia sebagai negara pengolah produk kakao. Selain itu, Indonesia berada di urutan keenam di dunia sebagai produsen biji kakao terbesar.  

Baca Juga

Tercatat, industri pengolahan kakao mampu menyumbang devisa hingga lebih dari 1 miliar dolar AS pada tahun 2020 dan 2021."Sementara itu, sebesar 85 persen atau 319.431 ton dari total volume produksi industri pengolahan kakao telah diekspor ke 96 negara, di antaranya ke Amerika Serikat, India, China, Estonia, dan Malaysia,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemeperin, Putu Juli Ardika dalam keterangan resminya, Ahad (13/11/2022).

Putu memaparkan, saat ini terdapat 11 industri pengolahan kakao sektor intermediate dengan kapasitas mencapai 739.250 ton per tahun. Selanjutnya, terdapat 900 industri pengolahan cokelat, dan 31 artisan cokelat (bean to bar).

Adapun saat ini, utilisasi industri pengolahan kakao berskala besar mencapai 54 persen. Pemerintah tengah mendorong berkembangnya para artisan yang berpotensi memiliki nilai tambah yang jauh lebih besar lagi.

Dalam upaya pengembangan industri pengolahan kakao, pemerintah fokus memacu hilirirsasi industri pengolahan kakao melalui pemberian insentif tax allowance untuk industri pengolahan cokelat, baik investasi baru maupun perluasan.

Di samping itu, pemberian super deduction tax bagi industri yang berinvestasi untuk pengembangan SDM maupun R&D, serta mendorong dan memfasilitasi kemitraan antara industri pengolahan kakao dan kelompok tani.

“Pemerintah juga akan memberikan fasilitasi promosi bagi produk olahan kakao dari industri dalam negeri di berbagai ajang pameran tingkat internasional, baik yang diselenggarakan di Indonesia maupun luar negeri. Salah satunya adalah penyelanggaraan pameran SIAL Interfood 2022 yang turut mendukung Peringatan Hari Kakao Indonesia,” tutur Putu.

Ia menambahkan, Kemenperin mengapresiasi para pelaku industri pengolahan kakao dan cokelat Indonesia serta berbagai pihak terkait dalam menjaga kinerjanya di tengah ketidakpastian global, bahkan mampu meningkatkan produktivitas dan memperluas pasarnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement