Rabu 16 Nov 2022 15:55 WIB

Ikuti Twitter dan Meta, Giliran Amazon Mulai PHK Karyawan

Amazon berencana menghilangkan sekitar 10 ribu pekerjaan.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Dwi Murdaningsih
Logo Amazon.
Foto: AP Photo/Reed Saxon
Logo Amazon.

EKBIS.CO,  JAKARTA – Amazon mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Selasa (15/11/2022). Langkah ini diambil guna memangkas biaya pengeluaran perusahaan.

Perusahaan memberi tahu pekerja di beberapa divisi, termasuk Alexa dan unit cloud gaming Luna bahwa mereka diberhentikan. Kabar tersebut terlihat dari postingan LinkedIn salah seorang karyawan Amazon yang terkena dampak PHK.

Baca Juga

Menurut laporan The New York Times pada Senin, Amazon bertujuan menghilangkan sekitar 10 ribu pekerjaan, sebagian besar di bidang ritel, perangkat, dan sumber daya manusia. Pada Selasa tengah hari, Amazon belum berkomunikasi dengan seluruh karyawan perusahaan tentang PHK yang direncanakan.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, tentunya, ini memicu frustrasi di kalangan karyawan. Sampai sekarang, Amazon belum menanggapi terkait keputusan PHK ini.

Dalam beberapa pekan terakhir, Amazon juga mulai memberhentikan beberapa karyawan kontrak yang bekerja dalam peran perekrutan untuk periklanan, operasi internal, dan divisi Fire TV. Seorang karyawan yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, mengatakan awal bulan ini, Amazon tidak memperbarui kontraknya.

Bulan lalu, dia sedang dalam pembicaraan untuk mengejar peran penuh waktu di divisi konsumen Amazon, tetapi wawancaranya tiba-tiba dibatalkan karena restrukturisasi yang sedang berlangsung.

Dikutip CNBC, Rabu (16/11/2022), CEO Amazon Andy Jassy telah secara agresif membatasi pengeluaran dalam beberapa bulan terakhir karena melemahnya ekonomi dan melambatnya pertumbuhan bisnis ritelnya. Sebelumnya, perusahaan mengatakan akan menghentikan perekrutan. Selain itu, perusahaan juga telah menghentikan sejumlah proyek eksperimental. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement