EKBIS.CO, WASHINGTON – Pendiri Amazon, Jeff Bezos, menggantikan pemilik SpaceX, Elon Musk, sebagai orang terkaya di dunia. Saat ini kekayaan bersih Bezos 200 miliar dolar AS, mengungguli harta pimpinan Tesla yang senilai 198 miliar dolar AS.
Kabar terbaru mengenai posisi orang kaya sedunia ini ditunjukkan dalam Bloomberg Billionaires Index, Selasa (5/3/2024). Hingga 2024 ini, Bezos mampu menambah pundi-pundinya sebanyak 23 miliar dolar AS sedangkan Musk harus kehilangan 31 miliar dolar AS.
Penambahan dan berkurangnya harta kedua miliarder dunia ini dilacar melalui pasar saham, baik terhadap saham Amazon maupun Tesla. Di mana mereka berdua pendiri yang mempunyai saham terbesar di masing-masing perusahaan tersebut.
‘’Harga saham Amazon melonjak lebih dari 18 persen pada tahun ini, Tesla sebaliknya, anjlok hingga 24 persen,’’ demikian diungkapkan dalam indeks tersebut yang dilansir laman berita Aljazirah, Selasa (5/3/2024).
Meski menjual saham Amazon senilai 8,5 miliar dolar AS awal bulan ini tetapi Bezos masih pemegang saham mayoritas. Saat ini, Bezos merupakan pemegang 9,56 persen saham pada perusahaan e-commerce raksasa itu.
Sementara, di Tesla Musk menguasai saham ekuitas sekitar 20 persen. Pada Januari lalu, hakim di AS membatalkan paket pembayarakan untuk Musk dengan nilai hingga 55,8 miliar dolar AS. Putusan ini ditetapkan setelah pengadilan menemukan proses pengesahan remunerasi untuk Musk itu dinyatakan cacat.
Musk yang kini menjalankan usaha X dan SpaceX, sebelumnya pada Mesi tahun lalu memuncaki daftar orang terkaya sejagat setelah harta kekayaannya melampaui harta yang dimilik Bernard Arnault, CEO perusahaan barang-barang mewah LVMH.
Berdasarkan indeks Bloomberg, Arnault kini berada di bawah Musk dengan menempati posisi ketiga daftar orang terkaya di dunia. Total harta kekayaannya mencapai 197 miliar dolar AS. Bezos, Musk, dan Arnault bergantian mencicipi pemuncak orang terkaya di dunia.
Perubahan posisi mereka, didasarkan pada fluktuasi harga saham mereka di pasar saham serta data ekonomi lainnya.
Hadapi gugatan
Empat mantan petingg Twitter, kini bernama X, termasuk mantan CEO Parag Agrawal, melayangkan gugatan sebesar 128 juta dolar AS atas tak dibayarkannya pemutusan hubungan kerja. Gugatan tersebut didaftarkan pada Senin (4/3/2024).
Gugatan yang didaftarkan di pengadilan federal San Francisco, AS merupakan yang terbaru atas serangan kasus hukum yang dihadapi Musk. Setelah ia mengakuisisi perusahaan media sosial itu senilai 44 miliar dolar AS pada Oktober 2022, yang kini bernama X.
Selain Aragwal, mereka yang mengajukan gugatan adalah Ned Segal, mantan chief financial officer (CFO) Twitter, Vijaya Gadde mantan chief legal officer, dan Sean Edgett mantan konsul umum. Kasus ini bermula tak lama setelah Musk menguasai Twitter.
Menurut mereka, hanya beberapa menit Musk mengambil alih Twitter, mereka dipecat. Musk menuduhnya melakukan kesalahan kerja dan memaksa keluar Twitter setelah mereka menggungat dirinya dianggap berupaya mangkir atas tawaran untuk membeli Twitter.
Berdasarkan isi gugatan, Musk kemudian mengabaikan pembayaran pemutusah hubungan kerja yang telah dijanjikan sebelum menguasai Twitter.