EKBIS.CO, JAKARTA -- Produsen bahan baku obat, PT Yarindo Farmatama menyatakan selama ini perusahaan membeli bahan pelarut propilen glikol dengan harga mahal. Hal ini dikarenakan ingin menjaga kualitas produknya dan tidak pernah berkompromi dengan barang-barang berkualitas rendah.
Manager Bidang Hukum Yarindo Farmatama Vitalis Jebarus mengatakan proses pembelian dilakukan melalui prosedur yang sangat ketat. Hal ini sesuai dengan data pembelian perusahaan.
“Dari tahun ke tahun harga propilen glikol per tahun selalu naik turun. Dan sejak 2016, kami membeli bahan pelarut propilen glikol ke produsen Dow Thailand,” ujarnya dalam keterangan tulis, Rabu (16/11/2022).
Vitalis merinci pada Juni 2016, harga satu drum sebesar Rp 7.226.376, Agustus harga satu drum Rp 7.506.510. Pada September 2018 harga satu drum Rp 7.752.470, Oktober harga mengalami kenaikan sebesar Rp 7.913.763. Pada 2019, harga sempat turun sebesar Rp 6.978.926,- dan naik lagi pada 2020 menjadi Rp 7.223.774.
Pembelian 2021 dan 2022, harga mengalami kenaikan yang siginikan.Pada Oktober 2021 harga satu drum Rp 10.879.000,- dan Oktober 2022, harganya melonjak menjadi Rp 10.977.900 per satu drum propilen glikolnya.
Menurutnya dalam memenuhi kebutuhan bahan pelarut propilen glikolnya, selama tiga tahun terakhir ini, perusahaan hanya membeli sebanyak satu drum dan propilen glikol ini belum tentu habis digunakan selama satu tahun penggunaan.
“Kebutuhan Yarindo Farmatama khusus bahan pelarut PG tiga tahun terakhir, hanya satu drum per tahun itu pun belum tentu habis. Jadi secara bisnis, tidak masuk akal apabila perusahaan melakukan perbuatan yang tidak seharusnya kepentingan bisnis dengan membeli bahan pelarut etilen glikol dan dietilen glikol karena untuk menekan harga. Padahal harga beli PG kami terbukti mahal karena memang yang kami pesan adalah pharmaceutical grade,” ucapnya.
Pada 31 Oktober 2022 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan konferensi pers di pabrik Yarindo Farmatama yang berlokasi di Serang Banten. Dalam konferensi pers tersebut secara resmi Kepala BPOM beserta seluruh pejabat BPOM dan Mabes Polri dari Divisi Tipidter melakukan konferensi pers yang intinya propilen glikol yang ada Yarindo Farmatama melebihi ambang batas aman 0,1 mg yaitu 48 mg/ml.
Terkait keseluruhan permasalahan ini, Vitalis menegaskan Yarindo Farmatama adalah korban dari perbuatan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, karena bahan baku pelarut propilen glikol yang PT Yarindo Farmatama beli dari CV. Budiarta, harganya tinggi karena standar farmasi.
“Yarindo Farmatama sudah mengalami kerugian baik materil maupun moril yang begitu berharga dan sangat mahal, maka melalui tim kuasa hukum, kami telah melakukan langkah–langkah hukum dan saat ini sedang melaporkan pihak–pihak yang tidak bertanggung jawab (melakukan penipuan dan pemalsuan) ke Mabes Polri,” ucapnya.