Kamis 24 Nov 2022 16:44 WIB

Sri Mulyani Resah, Kinerja Daerah Belum Optimal

Per Oktober 2022, realisasi penyerapan APBD masih rendah, yakni 61,2 persen dari pagu

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Foto: AP/Patrick Semansky
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menyebut kinerja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masih belum optimal. Per Oktober 2022 baru terserap 61,2 persen dari pagu atau Rp 732,89 triliun dari pagu belanja sebesar Rp 1.196,83 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan saat ini kondisi ekonomi yang penuh hambatan, belanja pemerintah mestinya menjadi penopang aktivitas perekonomian masyarakat dan hadir sebagai peredam guncangan.

“Dominasi dari belanja daerah ini berasal dari pos belanja pegawai, yang sudah terserap Rp 289,73 triliun atau 70,6 persen dari target. Belanja daerah tumbuh 0,2 persen dari periode sama tahun lalu yang disebabkan oleh pertumbuhan tambahan penghasilan PNSD dan pertumbuhan belanja gaji kepala daerah/wakil kepala daerah,” ujarnya saat konferensi pers APBN KiTA November 2022, Kamis (24/11/2022).

Sri Mulyani memerinci realisasi belanja barang dan jasa sebesar Rp 196,91 triliun atau 59,1 persen dari target. Adapun belanja ini tumbuh 7,7 persen dibandingkan periode sama tahun lalu karena kenaikan belanja perjalanan dinas, belanja pemeliharaan dan belanja barang atau jasa diberikan kepada pihak ketiga atau masyarakat.  

Selanjutnya, realisasi belanja modal sebesar Rp 80,88 triliun atau 42,7 persen dari target. Adapun belanja ini meningkat 19,5 persen dari realisasi pada periode sama tahun sebelumnya.

“Kenaikan belanja modal disebabkan oleh pertumbuhan belanja modal pengadaan instalasi, belanja modal alat peraga, belanja alat produksi, pengolahan dan pemurnian. Lalu, belanja alat besar, alat laboratorium, komputer, alat pertanian, serta berbagai modal jalan, jembatan, dan jaringan,” ucapnya.

Terakhir, realisasi belanja lainnya sebesar Rp 163,37 triliun  atau 62,7 persen dari target. Adapun belanja ini mengalami kontraksi 1,9 persen dari periode sama tahun lalu.

Jika dilihat dari fungsinya, realisasi belanja daerah fungsi ekonomi telah terserap Rp 86,06 triliun. Adapun belanja ini meningkat 13,7 persen dari periode sama tahun lalu. Kemudian, belanja fungsi kesehatan dan belanja perlindungan sosial mengalami kontraksi, masing-masing sebesar Rp 121,82 triliun dan Rp 12,27 triliun.

“Ini karena sejalan dengan terkendalinya kasus Covid-19 dan semakin meningkatnya aktivitas ekonomi di daerah. Ini berbeda sekali dengan belanja pemerintah pusat. Karena, Covid-19 hampir semuanya ditanggung oleh pusat melalui APBN. Jadi dalam hal ini pemda tidak terlihat dari sisi belanja kesehatannya,” ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement