Selasa 29 Nov 2022 16:33 WIB

RUPSLB Bank Muamalat Ubah Remunerasi Komisaris dan Direksi

Perubahan tersebut meliputi gaji, uang jasa, dan tunjangan lainnya (jika ada).

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
ilustrasi:ekonomi syariah - Gedung Bank Muamalat
Foto: Republika/Prayogi
ilustrasi:ekonomi syariah - Gedung Bank Muamalat

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan terkait dengan remunerasi bagi komisaris dan direksi. Penyesuaian ini dilakukan agar anggaran dasar perseroan sejalan dengan perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan kondisi terkini serta selaras dengan standar industri.

Perubahan anggaran dasar meliputi gaji, uang jasa, dan tunjangan lainnya (jika ada) bagi anggota direksi ditetapkan oleh RUPS dan wewenang tersebut oleh RUPS bisa dilimpahkan ke Dewan Komisaris. Pelimpahan ini harus melalui RUPS untuk dapat ditetapkan oleh Dewan Komisaris.

Baca Juga

Selain itu, gaji dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris ditetapkan oleh RUPS dengan memperhatikan perundangan yang berlaku. Semula, jumlah untuk Komisaris Utama ditetapkan sebesar 40 persen dari gaji dan atau tunjangan Direktur Utama.

Sebelumnya juga, masing-masing anggota Komisaris dibatasi 40 persen dari gaji dan atau tunjangan anggota direksi. Pembatasan tersebut dilakukan sebagai bentuk penghematan di tengah kondisi belum stabil Bank Muamalat.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander menyampaikan, Rencana Bisnis Bank 2023 Bank Muamalat telah menyiapkan sejumlah rencana strategis diantaranya melakukan listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2023. Selain itu juga ada pertumbuhan pembiayaan dan pendanaan, pengembangan dan perubahan jaringan kantor serta pengembangan organisasi dan sumber daya manusia.

"Bank Muamalat juga berkomitmen untuk memberikan solusi keuangan syariah yang lengkap dan mudah dijangkau oleh masyarakat melalui produk dan layanan yang dimiliki," katanya, Selasa (29/11/2022).

Strategi ini didukung oleh penambahan fitur digital banking serta mengoptimalkan platform yang telah tersedia untuk meningkatkan penghimpunan dana dan transaksi nasabah. Termasuk didalamnya mengoptimalkan digitalisasi penyelenggaraan haji dan umrah yang sejalan dengan BPKH selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP).

Direktur Pembiayaan Bank Muamalat, Hery Syafril mengatakan listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) memang telah menjadi arahan. Proses awal telah dimulai dengan pembentukan tim agar IPO dapat dilakukan di akhir 2023.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement