Jumat 02 Dec 2022 20:35 WIB

PLN Bangun Jalan 10 KM di Sulawesi Pakai FABA

Pemanfaatan FABA ini merupakan inovasi yang dilakukan oleh PLN.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Proses pengolahan flay ash dan bottom ash (FABA) menjadi berbagai bahan bangunan bermanfaat di PLTU (ilustrasi).  PT PLN (Persero) berhasil memanfaatkan limbah hasil pembakaran batu bara dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) atau dikenal Fly Ash and Bottom Ash (FABA) menjadi material untuk pembangunan jalan sepanjang 10,04 km di Sulawesi.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Proses pengolahan flay ash dan bottom ash (FABA) menjadi berbagai bahan bangunan bermanfaat di PLTU (ilustrasi). PT PLN (Persero) berhasil memanfaatkan limbah hasil pembakaran batu bara dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) atau dikenal Fly Ash and Bottom Ash (FABA) menjadi material untuk pembangunan jalan sepanjang 10,04 km di Sulawesi.

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT PLN (Persero) berhasil memanfaatkan limbah hasil pembakaran batu bara dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) atau dikenal Fly Ash and Bottom Ash (FABA) menjadi material untuk pembangunan jalan sepanjang 10,04 km di Sulawesi.

Untuk membangun jalan sepanjang 10,04 km itu, PLN memanfaatkan FABA sejumlah 13.369 ton yang berasal dari beberapa PLTU yang tersebar di Sulawesi seperti PLTU Amurang, PLTU Anggrek, PLTU Nii Tanasa, PLTU Barru dan PLTU Punagaya.

Baca Juga

General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran Sulawesi, Jarot Setyawan menjelaskan, dengan campuran yang tepat, kualitas jalan dari FABA dapat disandingkan dengan kualitas jalan konvensional pada umumnya.

"Pemanfaatan FABA ini merupakan inovasi yang dilakukan oleh PLN. Jalan dengan material FABA ini teruji, tak kalah dengan material pada umumnya," ujarnya.

Hingga saat ini, PLN UIKL Sulawesi telah memanfaatkan 51.371 ton FABA. Selain dimanfaatkan sebagai material jalan,  FABA telah dimanfaatkan secara luas untuk pembangunan sarana dan prasarana berupa batako dan paving block, media penimbun dan bahan pengeras jalan.

Lebih lanjut, ruas jalan yang telah memanfaatkan FABA antara lain jalan Desa Tenga dan Tawang di Minahasa Selatan, jalan beton di Desa Toli Toli, akses jalan PLTU Tello, paving block pada jalan Desa Punagaya, serta pengerasan jalan dan lapangan pada gelaran Tomohon International Flower Festival.

Jarot menambahkan, FABA dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat, UMKM hingga instansi menyusul telah dikategorikannya FABA sebagai limbah yang tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). PLN membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan FABA menjadi produk  bernilai guna tinggi di antaranya sebagai campuran dalam industri konstruksi dan infrastruktur.

"PLN terbuka kepada masyarakat yang ingin ikut serta memanfaatkan FABA ini. FABA sendiri bukanlah limbah B3 sehingga dapat diolah dan memberikan banyak manfaat," pungkasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement