Kamis 08 Dec 2022 12:01 WIB

Sri Mulyani Ungkap Ada Aset Rp 1.464 Triliun Ditinggal di Jakarta Saat Pindah IKN

Aset negara di Jakarta yang nantinya akan ditinggalkan perlu dikelola

Red: Nur Aini
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut terdapat aset negara senilai Rp1.464 triliun di Jakarta yang perlu dikelola saat pemerintah pusat pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Foto: EPA-EFE/MADE NAGI
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut terdapat aset negara senilai Rp1.464 triliun di Jakarta yang perlu dikelola saat pemerintah pusat pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, terdapat aset negara senilai Rp 1.464 triliun di Jakarta yang perlu dikelola saat pemerintah pusat pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. "Nilai dari aset di Jakarta menurut DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) mencapai Rp 1.464 triliun, ini hasil penilaian yang baru kami lakukan dalam tiga tahun terakhir,? kata Menkeu Sri Mulyani dalam Lokakarya "Recycling and Management of State Assets" yang dipantau di Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Aset negara di Jakarta yang nantinya ditinggalkan perlu dikelola sehingga menghasilkan nilai tambah lebih tinggi dari nilai pengelolaannya. Nantinya, aset negara di Jakarta akan dikelola secara terintegrasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setelah ditinggalkan oleh pegawai kementerian atau lembaga yang berpindah ke IKN Nusantara. "Setiap aset perlu diidentifikasi bagaimana keberlanjutan pengelolaannya yang dapat menghasilkan keuntungan bagi negara. Apakah akan disewakan," imbuh Sri Mulyani.

Baca Juga

Kementerian dan lembaga pemerintah pusat akan berpindah secara bertahap ke IKN Nusantara sehingga perlu dipetakan aset yang ditinggalkan terlebih dahulu dan perlu segera dikelola. Selain itu, kata dia, pelaku usaha juga perlu diajak berpartisipasi dalam mengelola aset negara yang sesuai rencana pengembangan Jakarta ke depannya.

"Jakarta perlu diubah menjadi kota dengan lebih banyak aktivitas non-pemerintahan. Jadi banyak dimensi yang perlu ditangani dalam transisi di pengelolaan aset yang telah ada dan pemindahan ke ibu kota baru," ucap sri Mulyani.

Pegawai pemerintah pusat di Jakarta diharapkan pindah ke IKN Nusantara mulai semester I 2024. Sementara, investor diharapkan dapat mulai melakukan pembangunan pada semester II 2023.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement