EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk mencatatkan laba setelah pajak Rp 169 miliar per September 2022. Adapun realisasi ini tumbuh 6.759,09 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya Rp 2,5 miliar.
Head of Financial Strategic Planning Bank Panin Dubai Syariah Popo Fauzan mengatakan, perbaikan kinerja laba setelah pajak diikuti perbaikan pendapatan operasional bank sebelum pencadangan tumbuh 118 persen menjadi Rp 306,8 miliar, dan laba sebelum pajak menjadi 216,7 miliar.
“Keberhasilan penghimpunan laba tersebut berasal kinerja penyaluran kredit tumbuh 1,63 persen menjadi Rp 9,70 triliun, serta penurunan rasio pembiayaan bermasalah atau non performing finance gross menjadi 3,52 persen,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Kamis (8/12/2022).
Adapun perbaikan rasio non performing finance karena bank berkode saham PNBS ini dari waktu ke waktu berupaya untuk memperbaiki kualitas aktiva produktifnya. Dari sisi likuiditas, pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar 35,50 persen menjadi Rp 10,87 triliun per September 2022, dengan rasio funding to deposit ratio turun menjadi 89,20 persen per September 2022 dari posisi 118,94 persen pada periode yang sama tahun lalu.
Ke depan, Bank Panin Dubai Syariah secara berkelanjutan akan melakukan sinergi dengan Bank Panin selaku induk perusahaan dalam hal pengembangan bisnis, tata kelola dan prudential banking.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Panin Dubai Syariah Bratha Widjaja menambahkan perusahaan berupaya melakukan inovasi layanan digital pada tahun depan. Adapun beberapa hal yang dilakukan perusahaan antara lain perbaikan mobile banking dan internet banking business.
“Target kami seiring upaya memastikan smooth go digital, melakukan pergantian core banking yang mumpuni. Kami akan melakukan perbaikan signifikan internet dan mobile banking mulai level UMKM, korporasi. Kami yakin bahwa mobile dan internet banking business memiliki kapabilitas bank-bank papan atas lainnya,” ucapnya.
Ke depan perusahaan juga berupaya melakukan transformasi banking, sehingga para nasabah tidak perlu lagi datang ke kantor cabang. “Ini tujuannya mendukung nasabah dalam bertransformasi transaksi banking, yang akhirnya untuk memajukan mendukung perbankan syariah agar go digital,” ucapnya.