Jumat 16 Dec 2022 23:37 WIB

BTN Resmi Patok Harga Right Issue Rp 1.200 per Saham

Investor mendapat rights bila membeli saham BTN hingga cum date 22 Desember

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Karyawan Bank BTN melayani nasabah di Kantor Cabang Jakarta Harmoni. Setelah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk akhirnya merilis prospektus final penambahan modal melalui penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Foto: Prayogi/Republika.
Karyawan Bank BTN melayani nasabah di Kantor Cabang Jakarta Harmoni. Setelah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk akhirnya merilis prospektus final penambahan modal melalui penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Setelah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk akhirnya merilis prospektus final penambahan modal melalui penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Berdasarkan isi prospektus, BBTN menerbitkan sebanyak-banyaknya 3,4 miliar saham baru atau lebih sedikit dari target yang tertera pada prospektus awal yakni sebanyak banyaknya 4,6 miliar lembar saham. 

Meski jumlah saham baru yang diterbitkan menjadi lebih sedikit, namun target perolehan dana tetap sama sebesar Rp 4,13 triliun. Hal ini mengindikasikan tingginya respon pasar sehingga harga pelaksanaan right  bisa ditetapkan di level terbaik dan jumlah saham baru yang diterbitkan tidak perlu sebanyak rencana awal.

Manajemen menetapkan rasio rights 100.000.000 : 32.525.443. Artinya, setiap pemilik 100 juta lembar saham akan mendapatkan 32.525.443 rights yang dapat dikonversi menjadi saham baru. Adapun jumlah saham baru ini setara 24,54 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.  

Untuk mendapatkan rights ini, investor mesti memperhatikan tanggal cum date yang ditetapkan perseroan pada 22 Desember 2022. Artinya, jika investor baru membeli saham BBTN pada 23 Desember (ex date), atau setelah tanggal cum date, maka saham tersebut tidak lagi mengandung rights. 

Jadi, jika ingin meraup cuan dari rights issue BBTN, belilah saham perusahaan ini paling lambat 22 Desember 2022. Setelah itu, mengexercise rights pada periode perdagangan HMETD yakni selama kurun 28 Desember 2022 sampai 5 Januari 2023.

Pemerintah Indonesia, pemegang saham pengendali BBTN dengan porsi kepemilikan 60 persen telah menyatakan komitmen untuk melaksanakan seluruh haknya sebanyak 2,06 miliar saham baru. Maka itu, pemerintah melakukan penyertaan modal negara senilai Rp 2,48 triliun yang sumber dananya berasal dari APBN 2022.

Dengan partisipasi penuh pemegang saham pengendali senilai Rp 2,48 triliun, maka sisa rights senilai Rp 1,65 triliun diharapkan terserap seluruhnya oleh investor publik. Tapi, jika investor publik tidak melaksanakan seluruh haknya, aksi korporasi ini telah memiliki pembeli siaga, yakni CIMB Sekuritas. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement