Selasa 20 Dec 2022 10:56 WIB

BSI Pimpin Pembiayaan Sindikasi Rp 2,5 Triliun untuk Mitratel

BSI jadi Joint Mandated Lead Arranger dalam pembiayaan sindikasi Mitratel

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melakukan ground breaking Gedung Kantor Regional Aceh. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memimpin penyaluran pembiayaan sindikasi sebesar Rp 2,5 triliun untuk anak perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel). Pembiayaan sindikasi tersebut disalurkan BSI bersama dengan Bank Muamalat.
Foto: Lida Puspaningtyas/REPUBLIKA
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melakukan ground breaking Gedung Kantor Regional Aceh. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memimpin penyaluran pembiayaan sindikasi sebesar Rp 2,5 triliun untuk anak perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel). Pembiayaan sindikasi tersebut disalurkan BSI bersama dengan Bank Muamalat.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memimpin penyaluran pembiayaan sindikasi sebesar Rp 2,5 triliun untuk anak perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel). Pembiayaan sindikasi tersebut disalurkan BSI bersama dengan Bank Muamalat.

SEVP Financing Risk & Special Asset Management BSI, Babas Bastaman mengatakan sindikasi ini merupakan bentuk nyata partisipasi BSI dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan perekonomian nasional. Secara khusus yakni melalui pengembangan proyek digitalisasi melalui bisnis jaringan infrastruktur telekomunikasi.

"Kepercayaan memimpin sindikasi pembiayaan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi BSI, karena dilakukan dengan sistem syariah," ucap Babas, dalam keterangan pers, Selasa (20/12).

Ini menjadi cara perbankan syariah dalam meningkatkan dukungan untuk pembangunan infrastruktur dan percepatan digitalisasi, khususnya melalui pembiayaan sindikasi ke segmen korporasi. Pendanaan tersebut mendukung proyek akuisisi dan pembangunan tower-tower dalam rangka pemerataan jaringan.

Dalam kerja sama sindikasi ini, BSI berperan sebagai Joint Mandated Lead Arranger dan Facility Agent dengan porsi pembiayaan yang terbentuk senilai Rp 2,5 triliun. Selain itu BSI juga berperan sebagai agen penampungan (Escrow Agent) dalam pembiayaan sindikasi ini.

Per November 2022, PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel resmi masuk sebagai jajaran penghuni indeks yang juga biasa disebut sebagai JII30. Indeks itu berisikan top 30 emiten yang memenuhi kriteria sebagai perusahaan yang menerapkan prinsip syariah, serta memiliki kinerja fundamental bisnis baik, tata kelola dan likuiditas terbaik.

Dengan masuknya Mitratel dalam Index Syariah, hal ini menjadi milestone bagi Mitratel untuk memulai eksposure syariah. Babas mengungkapkan masuknya Mitratel ke JII30 sejalan dengan misi BSI dalam hal implementasi dan pengembangan ekonomi syariah.

"Peran BSI diharapkan dapat menjadi mitra strategi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan ekonomi syariah dari semua lini bisnis, baik ritel maupun wholesale," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement